Tren24reportase.com | Adonara Flores Timur-Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Flores Timur yang telah terjadi pada 16 oktober 2021 lalu terhadap 118 Desa yang menyebar di 19 Kecamatan, telah berakhir namun ada 10 desa dinyatakan bermasalah termasuk Desa Balaweling, Kecamatan Witihama lantaran adanya Dugaan kuat titipan kepentingan calon kepala desa melalui Panitia Monitoring Kecamatan bersama kroni kroni di tubuh Panitia Pemilihan Kepala Desa Balaweling .
Semenjak tanggal pemilihan per 16 oktober 2021 dua bulan lewat menelorkan berbagai soal yang dilaporkan calon kepdes nomor urut 1 yaitu Stanislau Tupen Raran kepada Panitia monitoring tingkat Kabupaten guna mendapatkan solusi terhadap kejanggalan yang terjadi saat melakukan perhitungan suara di Balai Desa usai menjalankan pencoblosan . Proses penghitungan suarapun langsung dilakukan pada hari itu juga . Kepada Ketua BPD Adam Beda Samon merasakan kejanggalan yang secara massiv dan terstruktur itu, dengan menyaksikan salah seorang anggota Panitia membacakan hasil coblosan saat itu juga dengan hasil diatas kertas bahwa surat suara tidak sah sebanyak 89 suara .
Dengan sangat teliti ketua BPD Adam Beda Samon menelisik DPT yang tercantum pada papan pengumuman dan ternyata ada beberapa nama pemilih dikategorikan DPT siluman . Hal serupa bagi calon kades Balaweling segera mengambil sikap untuk menggugat hasil perolehan yang dinilai ‘Perbuatan melawan Hukum’, dan karena itu hasil perolehan penghitungan suara tadi menjadi bermasalah . Kurang lebih seminggu setelah adanya aduan di kabupaten sedang berproses bersama sembilan desa lainnya, Desa Balaweling mulai terkuak permainan permainan proses politik kepentingan kelompok panitia monitoring kabupaten dengan kecamatan mulai terendus aroma tidak sedap terhadap gelanggang demokrasi pilkades di Desa Balaweling .
“Seperti hari ini bahwa ternyata kami sudah keluarkan surat undangan resmi namun kehadiran calon nomor urut 2 dengan masyarakat lainnya tidak ada, hingga panitia bersama BPD tetap akan melakukan kegiatan hari ini”,tutur ketua panpilkades Patrisius Paron Lanan kepada tren24reportase.com di sekretariat BPD Balaweling soreh tadi . Proses Perhitungan ulang hari ini dengan disaksikan Kepala Desa Balaweling Bernadus Boli Beda, Tokoh Adat Markus Mangu Sabon,Tokoh masyarakat Petrus Boro Beda, kapospol Witihama AIPTU Donatus Gara Taran bersama stafnya, Bati tuud Koramil 1624-02/Adonara serma Rafael Rain Beren, bersama masyarak desa Balaweling .
Diakui Ketua Panpilkades bahwa “Sampai dengan hari ini yaitu pagi tadi masih terdengar suara sumbang dari teman teman anggota panpilkades menghendaki harus dibuatkan dua berita acara kegiatan hari ini namun saya selaku ketua panpilkades terus menimpali suara sumbang tadi bahwa bagaimana hal itu bisa terjadi jika pemahaman itu justru keluar dari mulut seorang sarjana “,tandasnya . Suasana sedikit memanas dihadapan masyarakat dan tokoh adat juga BPD dapat ditengarai oleh Bati tuud Rafael Rain Beren dengan gayanya yang khas kopasusnya sontak meredam situasi saat itu juga .
Dalam waktu yang lumayan alot toh akhirnya sekitar pkl.14:45 WITA acara penyerahan Dokumen penting lainnya bersama Berita Acara Hasil Penelusuran penghitungan Ulang ditemukan selisih perolehan suara pada masing masing calon Kepdes Balaweling yang mana perbedaan selisih suara tidak sah sebelumnya berjumlah 89 suara turun signifikan hingga 3 suara tidak sah; juga perolehan masing masing dari calon nomor urut 1 yakni Stanislaus Tupen Raran sebelumnya mengantongi 156 suara melonjak jadi 210 suara, dan calon nomor urut 2 ,Drs. Martinus Paron Belelen perolehan awal di tanggal 16 oktober adalah 164 suara dan hari ini senin 13 Desember 2021 mendulang 189 suara serta suara Tidak Sah sebelumnya tercatat ada 89 sts menurun drastis jadi 3 STS(Suara Tidak Sah).Bernard ng
More Stories
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama Informasi Proyek
Proyek Pembangunan Talut Yang Dikerjakan CV. Wahyu Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spek