Banyuasin | Tren24reportase.com-Inisial M alias Nur(39) warga Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, akhirnya berurusan dengan kepolisian pasalnya, pria berambut tersebut ditangkap lantaran mencoba melakukan tindakan pengancaman kepada dua anggota Satlantas Polres Banyuasin.
M Nur. warga Betung tersebut berusaha membacok dua anggota Satlantas Polres Banyuasin yakni Bripka Kusno dan Bripka Angga, lantaran menilang motor anaknya karena melanggar lalu lintas.
Pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni 335 dan pasal 212 KUHP Jo pasal pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Sajam dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.
Aksi premanisme dilakukan tersangka di Simpang Tugu polwan Kecamatan Betung Banyuasin, Kamis (25/11/2021) pagi.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam dan Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra menurutkan awal mula kejadian sang anak yang sudah ditilang melapor ke pelaku.
Pelaku yang mendapat laporan dari sang anak, langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.
“Pelaku ini sudah dijelaskan sama anggota, bila sang anak ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Selain itu, tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan. Tetapi, tetap saja tidak terima dan mengayunkan parang dan celurit yang dibawanya ke arah anggota
Parang dan celurit, ternyata sudah dibawa pelaku dari rumah. Karena tidak menerima penjelasan dari anggota lantaran anaknya ditilang, pelaku menuju ke arah mobilnya dan mengambil parang serta celurit.
Parang dan celurit itulah yang diarahkan ke anggota. Melihat hal tersebut meski membawa senjata anggota berupaya menghindar. Pelaku tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit dari pelaku.
Penyerangan yang telah membahayakan nyawa anggota, langsung dilaporkan ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam. Dari laporan tersebut, bersama Satreskrim Polres Banyuasin pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang serta celurit yang digunakan menyerang anggota, ujarnya.
Sedangkan pelaku yang sudah diamankan di Polres Banyuasin mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.
“Spontan kesal saja karena anak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang, pungkas pelaku.(Agus/Andi)
More Stories
Polres Pesawaran Ikuti Penilaian Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung
Bupati dan Ketua DPRD Batu Bara Hadiri Rapat, LHP LKPD Batu Bara Tahun 2022 Kembali Mendapat Opini WTP
Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023