Tangerang | Tren24reportase.com
Menara adalah suatu bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain atau bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi.
Pembangunan Menara telekomunikasi di kampung Sukamanah Rt.04/03 Desa Solear kecamatan Solear kabupaten Tangerang provinsi Banten, sudah mencapai sekitar 40% terlaksana, Kunjungan media tren24reportase.com ke lokasi kegiatan karena terindikasi adanya kejanggalan secara titik koordinat pelaksanaan di wilayah pemukiman warga, tanpa pertimbangan radius jarak sesuai aturan yang telah di tetapkan dalam Regulasi yang sudah di bakukan dalam perijinan secara normatif, yang melibatkan beberapa dinas terkait, termasuk uji kelayakan kestabilan tanah, melalui beberapa survay dari dinas terkait, termasuk uji beban tanah, pembumian grounding penangkal petir dan kelayakan konstruksi yang diwajibkan mengikuti SNI (Standar Nasional Indonesia) atau mengikuti panduan pelaksanaan yang sudah di bakukan,
Sesuai dengan Peraturan Kementrian Bersama yang meliputi ,
~ Kementrian Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2009
~ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2009 tahun 2009
~ peraturan Kementrian Investasi / Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Nomor 3/P/2009
_
Tentang :
” Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi”
Menurut keterangan Masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, terkait “ijin lingkungan warga sekitar mengatakan,” Saya tidak pernah di ajak ngumpul soal pembangunan Menara, saya hanya suruh tandatangan dan menerima kompensasi sebesar Rp. 500 000,- (limaratus ribu rupiah) dari inisial “H” warga sekitar yang di tunjuk oleh kontraktor pelaksana sebagai duta pelaksana perijinan lingkungan.
Lebih lanjut media tren24reportase.com menyambangi kediaman mes pekerja di kontrakannya, tidak jauh dari lokasi kegiatan yang kebetulan baru saja mendapatkan perintah penyetopan kegiatan untuk sementara oleh Camat Solear, H. Soni Karsan S.SOS.MM.KP , sekitar pukul 15:00 wib. tidak di sebutkan alasan penyetopan kegiatan.
Terkait spesifikasi konstruksi dan pekerjaan infrastruktur perkerasan kaku beton, mutu beton, ukuran Slump test beton dan benda uji berupa kubus maupun silinder.
Aang salah satu pekerja mengatakan,”kedalaman hole kontruksi pondasi mengikuti spesifikasi dalam gambar, untuk penggunaan beton, pembuatan secara manual, menggunakan Mikser kecil kapasitas 1/4 kubik, untuk komposisi ukuran material, Aang tidak bisa menjelaskan secara detail dan tidak bisa menunjukan Desaign Mix (daftar komposisi kandungan material beton) yang di pertanyakan awak media, karena memang tidak ada, termasuk benda uji beton, berupa silinder atau kubus juga tidak ada, mungkin di bawa sama konsultan, karena setiap kegiatan pengecoran pihak konsultan dari PT TBG (Tower Bersama Grup) selalu hadir, memeriksa konstruksi pembesian dan ikut mengawal kegiatan,” tutur Aang 10 /11/2021.
Dari beberapa keterangan narasumber di lokasi kegiatan beberapa jenis kegiatan di duga tidak mengikuti SNI yang di bakukan sebagai Regulasi.
Sementara Kepala desa Solear belum bisa di konfirmasi, karena sedang tidak ada di tempat,
Lebih lanjut, Camat Solear, H Soni Karsan S.SOS.MM.KP, yang di hubungi melalui telepon selulernya, terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan Menara Telekomunikasi mengatakan
“Saya tidak memberikan Rekom kegiatan pembangunan Menara, saya sifatnya hanya mengetahui rencana pembangunan, baca suratnya ? tidak di sebutkan surat yang di maksudkan H Soni Karsan S.SOS.MM.KP “dengan surat dari saya, di maksudkan untuk melengkapi perijinan yang terkait, “kalaupun sudah ada pelaksanaan kegiatan tanpa ada perijinanya, silahkan aja awak media menyetop Kegiatan pembangunan” Pungkas Pejabat Eselon III b. H. Soni Karsan S.SOS.MM.KP dalam komunikasi selulernya 10/11/2021
Terkesan janggal pernyataan Camat Solear, dengan intonasi yang terkesan kurang ko operatif, memberikan perintah kepada awak media untuk menyetop kegiatan pembangunan Menara yang di duga belum mengantongi ijin dari dinas terkait, beberapa awak media, salah satunya Sofyan dari media i global, yang mendengar pernyataan Camat solear kembali mempertanyakan, “maksud pernyataan Camat Solear apa, ? Selama satu bulan Jajaran Muspika Kecamatan Solear, tidak tau apa tidak mau tau, ada kegiatan pembangunan menara,” kembali keluh Sofyan, sambil ikut mendengarkan dialog seluler dengan Camat Solear. 10/11/2021
awak media sepakat, mengembangkan kordinasi nya, terkait dugaan perijinan yang belum di kantongi kontraktor maupun pemilik Menara telekomunikasi ke dinas terkait.10/11/2021.(Sofian)
More Stories
Mantan Honorer Dispenda Diduga Jotos Anggota Polsek Lima Puluh
Polda Sumsel Ungkap Penyelundupan Minyak Ilegal Di Kabupaten Musi Banyuasin
Ditresnarkoba Polda Sumsel Menggagalkan Pengiriman Pil Ekstasi