Palembang | Tren24reportase.com– Mengawali pekan pertama di November 2021 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran ungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa Minggu pertama di November jajaran anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 36 kasus.
“Alhamdulillah anggota kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini, di Minggu pertama November 2021 ini anggota kita berhasil mengamankan 44 tersangka dalam kasus narkoba,” ujarnya, Senin 08/11/2021.
Dirinya menjelaskan, dari 44 tersangka yang diamankan 43 orang merupakan pengedar dan satu orang pemakai. Para tersangka yang diamankan anggota kita berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 409,96 gram, ganja sebanyak 54,06 gram dan ekstasi sebanyak 11 3/4 butir.
Barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 2.537 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel, katanya Supriadi kepada wartawan saat temui di ruang kerjanya.
Lanjut Supriadi, pada pekan pertama november ini ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Ogan Ilir (OI) dan Polres Pagaralam, jelasnya.(Agus)
More Stories
Mantan Honorer Dispenda Diduga Jotos Anggota Polsek Lima Puluh
Polda Sumsel Ungkap Penyelundupan Minyak Ilegal Di Kabupaten Musi Banyuasin
Ditresnarkoba Polda Sumsel Menggagalkan Pengiriman Pil Ekstasi