4 Oktober 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Tangkap BD Sabu 6 Kali di Bilah Hilir Polsek Paten Dapat Apresiasi

Spread the love

LABUHANBATU-Tren24reportase.com

Unsur elemen masyarakat beserta penggiat anti narkoba mengapresiasi kinerja Polsek Panai Tengah atas keberhasilan melakukan penangkapan bandar sabu sebanyak enam kali di Kec. Bilah Hilir.

Menurut Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kec. Bilah Hilir Beni Ismail mewakili unsur elemen masyarakat menilai kinerja Polsek dalam memberantas narkoba layak diacungi jempog. Sebab, katanya, Polsek Panai Tengah meraih peringkat 1 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu mengungkap tindak pidana narkotika.

” Untuk diketahui, Polsek Panai Tengah telah melakukan penangkapan bandar narkoba sebanyak enam kali di Kecamatan Bilah Hilir. Itu prestasi, sehingga mengapresiasi sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan kinerja Polsek Panai Tengah dalam memberantas narkoba, ” ujarnya kepada Wartawan disela-sela pemberian sertifikat penghargaan kepada Kapolsek Panai Tengah di Mako Polsek, Rabu (27/10/2021).

Ia juga berharap agar Polsek Panai Tengah tetap komitmen dalam pemberantasan narkoba. Ia mengatakan, peran Polaek Panai Tengah sangat dibutuhkan untuk memberantas narkoba di Kec. Bilah Hilit. Ia mengaku merasa miris dengan kinerja Polsek Bilah Hilir. Sebab, menurutnya, dinilai lemah dalam pemberantasan narkoba.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH mengaku terkejut dan terharus atas apresiasi berupa sertifikat penghargaan yang diberikan oleh unsur elemen masgarakat Kec. Bilah Hilir. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Kapolres Labuhanbatu, pihak bisa melakukan penindakan tindak pidana narkotika secara lintas sektoral.

” Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas apresiasi masyarakat Kec. Bilah Hilir. Kami tetap mengharapkan dukungan serta kerjasama memberantas narkoba. Saya tegaskan kepada anggota untuk tidak terlibat narkoba, Polsek Panai Tengah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba,” tandasnya.(DB)

About Post Author