Manuwui Maluku Barat Daya | Tren24reportase.com-Seorang warga Desa Manuwui Kecamatan Pulau-pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Riski Maressy 33th Dianiaya hingga tak sadarkan diri. Korban dianiaya dua orang pelaku pada hari Selasa 26 Oktober 2021 PKL 20.00 WIT.
Menurut keterangan istri korban Nelci Tutuala 38th malam itu korban (RM) sedang duduk beristirahat di rumahnya, sekitar jam 8 malam tiba-tiba mereka di datangi dua orang As.Tutuala Dan Daniel Pasumain keduanya masih hubungan saudara dengan saya ungkap istri korban.
As Tutuwala langsung meminta saya untuk menghubungi tetangga sebelah tapi saya tidak melayani permintaan tersebut, dan tiba- tiba secara membabi buta As tutuwala memukul suami saya, tak tahan mendapat pukulan suami saya melarikan diri, dan meminta perlindungan dari tetangga.
Korban Riski juga mengaku bahwa setelah mendapat perlindungan dari tetangga nya Soleman Mapussa, beberapa menit kemudian kedua pelaku menghampiri korban dan terus melakukan pemukulan dan salah satu pelaku Daniel Pasumain, menganiaya korban hingga babak belur dan tak sadarkan diri.Korban akhirnya di infus oleh puskesmas Desa Manuwui.
Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian Polsek pulau-pulau babar dan pihak kepolisian bereaksi cepat menangkap para pelaku.
Kapolsek Tepa IPDA F.Bonara.SH Ketika dihubungi wartawan tim media tren24reportase.com pada hari Rabu 27 Oktober 2021 PKL 12.00 menjelaskan bahwa korban sementara mendapatkan perawatan dan hari Kamis baru di lakukan pemeriksaan, hingga bisa di ketahui apa motif dibalik penganiayaan tersebut, ujar Kapolsek Tepa. (Eki)
More Stories
Gerombolan Sindikat Mafia Tanah Di Kabupaten Purwakarta, Diduga Dibeking Oknum TNI Luar Purwakarta
Kompi Senapan A Yonif 143 Terima Kunjungan Siswa-Siswi TKIT Gedong Tataan
Bupati Anwar Sadat Lepas Jamaah Calon Haji 1444H/2023M