Bangka, Tren24reportase.com – Harga timah saat ini lumayan menggiurkan bagi penambang, hingga banyak masyarakat menambang secara legal maupun ilegal di darat maupun laut. Tak hayal, banyak warga menjadi cukong/kolektor timah secara dadakan di berbagai tempat demi meraup keuntungan yang besar.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan Tren24reportase.com di dekat simpang Batako, Kelurahan Parit Padang, Kabupaten Bangka. Terlihat banyak warga yang sedang antri menjual timah hasil tambang mereka ke saudara SD. Selasa (26/10/21) sore.

Menurut Informasi yang diperoleh dari penjual, bahwa harga timah dibeli oleh SD bervariasi, itu tergantung kadar timah hasil tambang mereka.
“Sesuai dengan kualitas timahnya Pak, timah kami terkadang di beli 140 sampai 215 ribu per kilonya. Sebelum dibayar, timah kami dicek kadarnya oleh SD”, Terang salah satu penjual timah saat diwawancara Tren24reportase.com di lokasi transaksi jual-beli timah SD.
Sementara itu, SD enggan memberikan suara kepada Tren24reportase.com. Dengan alasan sibuk melayani pembelian timah dari penambang yang menjual timah hasil tambang mereka.
Diduga transaksi pembelian timah tersebut ilegal, karena Tren24reportase.com tidak menemukan surat apapun yang terpajang di kamp/pondok tempat transaksi operasi pembelian biji timah, dan asal usul biji timah dari penambangpun diragukan.
Diketahui, beberapa bulan lalu SD sempat terjerat hukum terkait penampungan biji timah ilegal, berdasarkan Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan Undang -Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Berita bulan Maret 2021 lalu, dilansir dari laman https://bangka.tribunnews.com/amp/2021/03/15/kolektor-timah-ilegal-di-sungailiat-ditangkap-polisi-samadi-disergap-di-rumah-temannya?page=all
Sangat jelas berita sebelumnya, SD pernah dinyatakan sebagai kolektor timah ilegal. (Een)
More Stories
Gerombolan Sindikat Mafia Tanah Di Kabupaten Purwakarta, Diduga Dibeking Oknum TNI Luar Purwakarta
Kompi Senapan A Yonif 143 Terima Kunjungan Siswa-Siswi TKIT Gedong Tataan
Bupati Anwar Sadat Lepas Jamaah Calon Haji 1444H/2023M