Maluku Barat Daya, Tren24reportase.com – Seorang bocah perempuan berumur 8th meninggal akibat tersengat arus listrik. Kejadian tersebut terjadi di Tepa kecamatan PP Babar Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku.
Bocah bernama Sarlota Juliana Celsi Rumalatu anak dari Julius Rumalatu dan ibu Marta Konoralma akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada hari Jumat dini hari pkl 00.30 waktu Indonesia timur di ruang rawat inap Puskesmas Tepa.
Setelah menjalani perawatan selama empat hari, korban mengalami luka bakar serius pada kaki dan tangan korban. Kronologis kecelakaan sementara dalam penyelidikan pihak kepolisian Sektor Kecamatan Pulau-pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya. Keterangan sementara yang didapat media tren24reportase.com setelah menghubungi Kapolsek IPDA F. Bonara, SH pada hari Jumat 18.00, Kapolsek menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Minggu 17 Oktober 2021, berdasarkan keterangan saksi mata bahwa korban bersama dua orang temannya seusai mandi di laut di perkirakan pkl 11 siang berlari menaiki tangga sebuah bangunan 3 lantai milik seorang pengusaha berinisial J.D yang tak jauh dari jalan utama.
Kebetulan korban lebih dahulu menaiki tangga dan ketika di hampiri kedua teman korban pada jarak sepuluh meter kedua teman korban melihat korban sudah tersangkut di atas jaringan PLN. Setelah beberapa detik korban langsung jatuh ketanah kemudian saat itu ada salah satu warga yang sedang lewat bernama Anes Taliak lalu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun setelah dirawat selama empat hari korban akhirnya meninggal dunia, dan telah dimakamkan pada hari Jumat 22 Oktober pkl 18-00 WIT di TPU Tepa. Menurut Kapolsek, kasus penyebab kematian korban sementara dalam penyelidikan, karena diduga kuat ada kelalaian dari pihak terkait dalam hal ini pemilik bangunan, tetapi semua masih dalam penyelidikan ungkap Ipda F. Bonara selaku Kapolsek Tepa.
Sementara dari pihak keluarga korban, Demianus Rumkoda meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, hingga berita ini tayangkan pihak orang tua korban tak bisa di hubungi, karena ayah korban yang berprofesi sebagai petani sementara berada di pulau Nila kabupaten Maluku Tengah dan ibu korban sedang berduka dan tak bisa di hubungi.
Seorang kerabat dekat yang tak mau disebut namanya meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini, terutama jika ada masyarakat yang ingin mendirikan bangunan berlantai harus punya izin mendirikan bangunan, serta menjaga keamanan, karena jarak bangunan dengan kabel hanya sekitar satu meter. Menurutnya pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini biar ada efek jera kepada semua pihak yang diduga lalai dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. (Eki)
More Stories
Gerombolan Sindikat Mafia Tanah Di Kabupaten Purwakarta, Diduga Dibeking Oknum TNI Luar Purwakarta
Kompi Senapan A Yonif 143 Terima Kunjungan Siswa-Siswi TKIT Gedong Tataan
Bupati Anwar Sadat Lepas Jamaah Calon Haji 1444H/2023M