27 September 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

LSM KPMP dan Lembaga MABESBARA Sikapi Penambangan Timah Ilegal di Kab. Bangka

Spread the love

Kab.Bangka | Tren24reportase.com-Semakin hari kian bertambah penambangan timah inkonevensional maupun nonkonvensional ilegal di dalam Kawasan Hutan Produksi/Lindung dan Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka, mungkin itu semua terjadi dampak dari harga timah yang melambung tinggi saat ini.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang sudah dimuat dalam surat laporan ke Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK) tertanggal 27 September 2021 bulan lalu, maka Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih dan Lembaga Masyarakat Bersama Membangun Bangsa dan Negara (LSM KPMP dan Lembaga MABESBARA) akan kroscek kembali ke lapangan, guna memastikan aktivitas penambangan timah skala besar yang dilaporkan tersebut masih beraktivitas atau tidak.

Apabila ditemukan masih beraktivitas, maka LSM KPMP dan Lembaga MABESBARA akan adakan aksi damai di depan kantor Kehutanan Provinsi Bangka Belitung dan beberapa harinya akan dilanjutkan ke Dirjen Gamkkum KLHK pusat.

Suhendro selaku ketua LSM KPMP Bangka mengatakan, “kita sangat mendukung masyarakat untuk melakukan penambangan timah, akan tetapi harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”. ujarnya saat di wawancara Tren24reportase.com, Jum’at (22/10/21) siang.

“Saat ini sangat banyak masyarakat menambang timah skala kecil jenis tungau/sebuh karena modalnya tidak terlalu besar, dan mereka juga berpatokan kepada tambang skala besar yang ilegal”, imbuh hendro.

Ia juga melanjutkan, “Apabila tambang skala besar ditertibkan terlebih dahulu, pastinya masyarakat tidak akan berani membuka penambangan skala kecil secara ilegal, terkecuali mereka dibekengi oleh orang yang dianggap mampu untuk mengamankan tambang ilegal tersebut”, jelasnya.

Di tempat yang sama, hal senada juga disampaikan oleh Edi Muslim ketua Lembaga MABESBARA Perwakilan Babel, “Kita bukanlah mencari kesalahan, tapi memberikan kebenaran kepada masyarakat agar bekerja dengan aman dan tidak terjerat dengan hukum”, Tegasnya.

“Kami sebagai LSM, hanya sebagai kontrol sosial dan memberikan pengarahan berdasarkan aturan. Tidak dipungkiri apabila menemukan tambang ilegal yang merasa kebal hukum maka kami siap membuat aksi damai di depan kantor Kehutanan Provinsi Babel dan siap berangkat ke Dirjen Gakkum KLHK pusat Jakarta guna antarkan laporan kembali”. Tutupnya.

Penulis : Suhandro

About Post Author