Medan Belawan | Tren24reportase.com – Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Reskrim tangkap DI (40). Masalahnya DI yang merupakan sopir truck lakukan pelanggaran hukum. DI aniaya Roni Alfarizi hingga tewas. Kamis (21/10/2021) sore.
Dalam keterangan Persnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH mengatakan, penganiayaan yang dilakukan tersangka DI yang merupakan seorang supir truk bermula saat tersangka melihat terpal penutup truk yang sedang parkir di depan Komplek Gudang Bahari jalan KL. Yos Sudarso bergerak – gerak.
Merasa curiga, tersangka DI mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi. Selanjutnya DI memukulkan kayu tersebut kearah terpal yang bergerak.
“Setelah tersangka memukulkan balok kayu kearah terpal yang bergerak sebayak 6 kali, dari balik terpal keluar seseorang dan langsung melarikan diri, kemudian karena terpal masih bergerak, tersangka kembali memukulkan kayu tersebut ke arah terpal yang bergerak sebanyak 4 kali sampai tidak ada pergerakan lagi, lalu tersangka turun dari truk dan mengikat kembali terpal truk yang terbuka” Ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan.
“Setelah itu warga datang menghampiri tersangka DI dan melakukan pengecekan, ternyata di bawah truk terdapat korban atas nama Roni Alfarizi dalam kondisi tidak bergerak, lalu oleh warga korban dibawa ke RS Delima Martubung, dan berselang 2 jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia” Lanjut Kapolres.
Kapolres menambahkan walaupun awal permulaan tersangka melakukan pemukulan kearah terpal karena menduga sedang terjadi pencurian, namun setelah satu orang melompat keluar, seharusnya tersangka menghentikan pemukulan yang dilakukannya dan melihat apa yang ada di dalam, namun tersangka tetap melakukan pemukulan sampai akhirnya korban tidak berdaya dan meninggal dunia di RS.
“Terhadap korban sudah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Sumut, kepada tersangka sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara” tutup Kapolres.
Hadir dalam Konferensi Pers tersebut Kabag Ops Kompol Mustafa Nasutin, SH., Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C. SH., SIK., MH, dan KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH. (Man)
More Stories
Gerombolan Sindikat Mafia Tanah Di Kabupaten Purwakarta, Diduga Dibeking Oknum TNI Luar Purwakarta
Kompi Senapan A Yonif 143 Terima Kunjungan Siswa-Siswi TKIT Gedong Tataan
Bupati Anwar Sadat Lepas Jamaah Calon Haji 1444H/2023M