MUBA | Tren24Reportase.com-Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kali ini para penyidik Lembaga Anti Rasuah tersebut kembali melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas PUPR Muba, Kamis (21/10/2021) sekira Pukul 08.30 Wib.
Kedatangan Penyidik KPK tersebut dengan menggunakan Mobil jenis Toyota Kijang Innova sebanyak 7 Unit dengan terpisah 3 menuju Dinas PUPR dan 4 unit menuju Rumdin Bupati dengan jumlah Belasan didampingi juga Anggota Kepolisian Polres Muba.
Menurut salah seorang Pegawai Dinas PUPR Muba, kegiatan dan Kedatangan Tim Penyidik Lembaga Anti Rasuah tersebut hanya sebatas Pemeriksaan Berkas.
“Ya benar, tadi mulai jam 8.30 mereka datang untuk memeriksa berkas, kami sangat terkejut dengan jumlah belasan mereka datang,” ujar salah satu pegawai tersebut.
Informasi yang dihimpun, Kedatangan Penyidik KPK tersebut untuk melaksanakan tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Muba dan beberapa ASN dilingkungan Dinas PUPR Muba pasca OTT yang dilakukan.(Dirman).
More Stories
Gerombolan Sindikat Mafia Tanah Di Kabupaten Purwakarta, Diduga Dibeking Oknum TNI Luar Purwakarta
Kompi Senapan A Yonif 143 Terima Kunjungan Siswa-Siswi TKIT Gedong Tataan
Bupati Anwar Sadat Lepas Jamaah Calon Haji 1444H/2023M