MUBA | Tren24Reportase.com-Ledakan Sumur bor minyak ilegal di Desa Keban 1 Muba beberapa hari yang lalu dan memakan Korban jiwa, bahkan sampai saat ini si jago merahnya pun masih belum bisa dipadamkan, berimbas terhadap Seluruh kegiatan Ilegal Drilling yang ada di seluruh Kab.Muba, tak terkecuali di Kecamatan Keluang juga terkena imbasnya.
Kamis (21/10/21) sekira pukul 9.30 Wib, Bertempat di Aula kantor camat Keluang, diadakan Rapat Kordinasi Antara Pihak Kecamatan, pihak Polsek Keluang, Koramil Sungai Lilin, pihak Desa, tokoh masyarakat dan para pelaku ilegal drilling yang ada di Wilayah kec.keluang Muba, guna mencari Solusi dan memberikan Edukasi khususnya kepada seluruh masyarakat pelaku ilegal drilling Tersebut.
Berdasarkan Hasil Rapat yang Awak media catat, ada beberapa point hasil keputusan Rapat yang disepakati bersama yaitu sebagai berikut.
a.komitmen dari pemerintah pusat dan daerah untuk menertibkan aktifitas pengeboran sumur minyak liar yang dilakukan oleh masyarakat serta solusi yang tepat bagi masyarakat.
b.penekanan dari pimpinan agar tidak ada lagi Aparat yang terlibat dalam kegiatan Ilegal Drilling Tersebut.
c.kepala desa Agar berperan aktif memberikan Sosialisasi kepad masyarakatnya agar menghentikan kegiatan legal driling dan penyulingan minyak ilegal Serta perlahan bisa mengalihkan pada mata pencaharian lainnya.
d.masin masing pihak agar melakukan monitoring tentang gejolak gejolak yang timbul akibat penutupan ilegal drilling Tersebut, dan segera melaporkan kepada pihak polri/TNI apabila terjadi sesuatu hal yang Anarkis.
Selain kesepakattan Tersebut, Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian.Sik juga menegaskan bahwa, pihaknya akan segera menghentikan/menutup semua aktivitas Sumur bor liar dan penyulingan minyak liar di Wilkum Polsek Keluang, karena hal tersebut melanggar hukum dan bisa dipidanakan.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Camat Keluang Debby Heryanto.sstp.msi yang di wakili oleh Sekcam Amir Syarifuddin.SH, Kapolsek keluang AKP. Dwi Rio Andrian.Sik, Serma Suhardi mewakili Danramil sungai lilin, Kasi trantib kec.keluang Basuki Rahmat, Lurah Keluang Fahrul Rozi, kades Mekar sari Susanto, tokoh masyarakat dan para pemilik sumur minyak liar serta para pemilik penyulingan minyak ilegal yang berada di kec.keluang Muba.(Dirman).
More Stories
Gerombolan Sindikat Mafia Tanah Di Kabupaten Purwakarta, Diduga Dibeking Oknum TNI Luar Purwakarta
Kompi Senapan A Yonif 143 Terima Kunjungan Siswa-Siswi TKIT Gedong Tataan
Bupati Anwar Sadat Lepas Jamaah Calon Haji 1444H/2023M