4 Oktober 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Truck Container Dihadang Warga Pro Kontra Nyaris Adu Fisik,Oknum Anggota DPRD Medan Dukung Penutupan Depo Dan Gudang

Spread the love

Medan Marelan | Tren24reportase.com – Dinilai meresahkan warga, truck container BK 8399 LE milik PT. Global Andalas Carcutama dihadang seratusan warga saat hendak melintas di jalan pasar Nippon Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.Akibatnya kubu pro dan kontra nyaris adu fisik. Beruntung sopir truck container tersebut selamat dari amukan warga. Selasa (19/10/2021) pukul 19.30 Wib.

Penghadangan lalu lintas truck container itu lantaran warga kesal. Pihak pengusaha dinilai tabrak permintaan warga untuk memindahkan usahanya ke daerah lain.

“Jelas kami keberatan, kami ingin aman dan nyaman. Anak-anak sekolah banyak di daerah ini (Daerah yang dilintasi truck container-red), berapa banyak sekolah yang ada di sana itu, lain lagi soal abu dan bangunan rumah yang retak. Kami minta lokasi usaha mereka dipindahkan”, kata Anum yang diaminkan puluhan kaum ibu lainnya.

“Saya tidak mengerti tujuan mereka memblokir jalan truck container, kata mereka untuk kenyamanan anak-anak. Harapan kita berdamailah, buka jalan, agar saya bisa jualan kembali, bukan begini caranya”, kata Ijah yang mengaku hasil usaha jualannya berkurang disebabkan masalah tersebut.

Sumpah serapah dari kubu lain (Warga yang kontra-red) terlontar kepada oknum anggota DPRD Medan, AL Lubis.
“Maksud dia apa sebelah pihak, dia seorang anggota Dewan, harus memikirkan warga yang tidak setuju dengan portal. Saya heran kenapa anggota DPRD Medan (Oknum anggota DPRD Medan Fraksi PKS-red) berbuat seperti ini”, cetus pihak warga yang kontra portal.

Pantauan di lapangan, sepanduk oknum anggota DPRD Medan, Abdul Latib Lubis, M.Pd dipasang dinding tembok di sekitar lintas truck container jalan pasar Nippon. Pada sepanduk tersebut dituliskan “mendukung penutupan depo dan gudang container yang meresahkan warga”.

Sebelumnya (1/10/2021) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH gelar pertemuan rapat koordinasi yang masing-masing dihadiri pihak warga pro dan kontra portal, Walikota Medan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Medan, serta pihak terkait lainnya.

Rapat koordinasi itu untuk menentukan wilayah sengketa apakah wilayah kawasan industri atau pemukiman yang diharapkan dapat diputuskan 15 Oktober 2021 yang lalu. Namun hingga kini putusan yang diharapkan dari Pemerintah Kota Medan itu belum dikeluarkan. (Man).

About Post Author