Medan Labuhan | Tren24reportase.com– Polsek Medan Labuhan jajaran Polres Pelabuhan Belawan amankan 1 orang pelaku percobaan pencurian dengan perbekalan senjata tajam. Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP, Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim dalam konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (15/10/2021) sore.
Dalam konferensi Pers paparan percobaan pencurian Bersajam itu, Kasat Reskrim AKP I KAdek H.C., SH., SIK., MH., didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, SH, Kanit I Sat Reskrim Ipda Erikson Siahaan, SH., MH dan Panit Unit 1 Sat Reskrim Ipda Elga Elite Raga Satria, S.Tr.K.
“Polsek Medan Labuhan tangkap tersangka penggunaan sajam atas nama FRS alias EDO (24) pada kamis (14/10/2021) kemarin, dengan barang bukti berupa 1 buah tas yang berisikan 1 buah parang panjang, 1 buah rencong, 1 buah tang potong dan 1 buah gunting potong kakak tua”, kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek.
“Tersangka ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian bersama satu orang temannya yang melarikan diri”, sambung Kasat Reskrim.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku senjata tajam yang dibawanya untuk persiapan tawuran di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, dan untuk itu tersangka kami tahan dan kami jerat dengan undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951”, Tutup Kasat Reskrim. (Man)
More Stories
Gerombolan Sindikat Mafia Tanah Di Kabupaten Purwakarta, Diduga Dibeking Oknum TNI Luar Purwakarta
Kompi Senapan A Yonif 143 Terima Kunjungan Siswa-Siswi TKIT Gedong Tataan
Bupati Anwar Sadat Lepas Jamaah Calon Haji 1444H/2023M