Kab. Bekasi, Tren24reportase.com – Beberapa waktu silam para kontraktor di undang oleh Para Wakil Rakyat Kegedung DPRD Kabupaten Bekasi, dan disanalah kesempatan para Kontraktor umtuk membongkar nama-nama oknum di Dinas yang menjadikan proyek pemerintah men jadi bahan bancakan dan di duga adanya Transaksi Pungli. Hal ini sudah ramai di perbincangkan di media online maupun media cetak, dengan menyimak pernyataannya H.Guntur sebagai salah seorang kontraktor bahwa proyek yang nilainya Fantastis itu sudah di serahkan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi.
Seperti yang kita ketahui, pertanggung jawab terhadap semua tahapan dalam pengadaan barang dan jasa, dimulai dari perencanaan hingga selesainya pelaksanaan pekerjaan termasuk pembayaran atas tagihan yang diajukan oleh penyedia.
Namun, dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut yang dilaksanakan oleh penyedia jasa atau pihak ketiga dalam hal ini kontraktor pelaksana, justru mengeluhkan banyaknya biaya pengeluaran yang diminta oleh oknum pejabat dinas Kabupaten Bekasi.
Beberapa kontraktor mengeluh capek mencari kepala dinas dan kepala bidang, karena jarang sekali ada di kantor, “kita Mencoba menghubungi via Telpon atau WhatsApp selalu tidak ada respon,Padahal tahun 2020 saya dapat pekerjaan dan feenya sudah saya kasih dan kita sudah berikan tanda jadi untuk 2021 sebesar 17 juta, tetapi mana janjinya kepala bidang. Saya cari susah sekali tidak pernah ketemu, Ujar salah seorang Kontraktor.
Pihaknya berharap, praktik uang fee untuk pembuatan kontrak segera dihentikan dengan cara administrasi birokrasi yang diperpendek untuk menghindari proses hukum. Selain itu juga mendorong para kontraktor untuk berani membuka praktik pungli yang dialaminya.
“Adanya pungutan yang dilakukan dan menjadi pendapatan dinas, tidak mungkin ada aturan yang membolehkannya. Ini jelas katagori Pungli yang diperoleh dari rekanan dan sangat rawan berhadapan dengan hukum. Harusnya kontraktor berani melaporkan hal ini.
Kita pakai fee dan dp saja mengalami hal seperti ini, apalagi yang tidak, ungkap seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya. Kalau nggak dikasih SPK-nya nggak keluar, oknum pejabatnya nggak mau tanda tangan. Bukan cuma dinas ini doang, setahu dan pengalaman saya hampir semua dinas begitu. Dan potongan ini tidak resmi nggak ada kwitansi atau materai,” keluhnya.
Mendengar pernyataan tersebut tim Media tren24reportase mencoba konfirmasi terkait keluhan kontraktor tersebut, namun yang bersangkutan tidak ada di kantor, sudah 3x Tim media Tren24reportase kembali untuk Menemui Kabid namun tetap saja tidak pernah bertemu.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari Dinas Terkait tentang berita yang beredar saat ini. (Mariam/Nanda)
More Stories
Gerak Cepat Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Amankan Pelaku Anirat
Gerak Cepat Tim Tekab 308 Presisi, Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Curat
Tak Terima Dilaporkan, Korban Penipuan Minyakita Diintimidasi Pelaku