Kabupaten Bekasi | Tren24reportase.com-Polsek Kedungwaringin mediasi terhadap dua Ormas masyarakat yang terlibat pengrusakan kantor Ormas Laskar NKRI di jalan arah Bayuran
kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi
yang sepakat berdamai.
Berdasarkan informasi, kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB ketika dua orang anggota laskar NKRI menggunakan sepeda motor dan hendak melewati depan kantor Gibas namun anggota laskar NKRI sempat cekcok adu mulut dengan anggota Gibas kemudian anggota laskar NKRI pergi dari tempat tersebut tak lama kemudian puluhan anggota Gibas menyerang kantor Laskar NKRI memakai kayu dan balok hingga kantor hancur oleh anggota Gibas.Oktober 12/10/2021
Menurut Kanit Intel Suroso beliau mengatakan pengrusakan kantor laskar NKRI oleh anggota Gibas akhirnya dipertemukan dan sepakat berdamai namun proses hukum keduanya tetap dilanjutkan, ujar Kanit Suroso.
Iwan selaku Ketua Gibas Kedungwaringin
mengatakan telah membuat pernyataan damai dengan ormas laskar NKRI kedungwarngin, pada dasarnya pihak kami dengan Ormas Laskar NKRI berhubungan sangat baik kami sudah melakukan mediasi malam ini di Polsek Kedungwaringin dan kedua belah pihak bisa menerima hasil dari musyawarah tersebut, ungkap Iwan ketua Gibas Kedungwaringin.
H.Rudi Hartono S,H, selaku sekertaris Laskar NKRI DPD Kabupaten Bekasi, kami selaku ketua jajaran Laskar NKRI DPD Bekasi mengutarakan agar penegak hukum mengedepankan supremasi hukum di Bekasi ini sehingga agar para pelaku, yang melanggar mendapatkan efek jera, kami berharap kepada pihak-pihak yang bertikai, sudahlah kita akhiri jangan sampai diperpanjang, agar mengahadapi masalah ini dengan pikiran jernih kita semua bersaudara jangan kedepankan ego, jika ada anggota di bawah berbuat
kurang baik tolong agar diarahkan dan dibina karena ini negara Hukum, biar penegak hukum yang bertindak apabila ada yang melanggar, Ungkap H.Rudi Hartono
S,H sekertaris Laskar NKRI DPD Bekasi.
Mulyadi selaku Sekjen DPD Gibas kabupaten bekasi juga mengungkapkan, “tentu kita juga mencari kebenaran dalam mediasi ini kepada Polsek Kedungwaringin, kami dan jajaran Gibas dari DPD bekasi saya hormati proses hukum yang berjalan, ini akan menjadi pembelajaran untuk kita semua, kita serahkan dan percayakan penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian, Ujar Mulyadi Sekjen Gibas DPD Bekasi. (Agus)
More Stories
Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang
Pemerintah Kabupaten Tanjabar Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2023
Pemkab Tanggamus Segera Lelang Randis Operasional