2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Tindak Lanjuti Mediasi Sengketa Lahan, Warga Dusun VI Desa Keluang vs PT. Campang Tiga

Spread the love

Banyuasin | tren24reportase.com– Peninjauan lokasi dan mengambil titik koordinat pada lahan sengketa antara Zuhrowi (Nangcik) dan warga Dusun VI Desa Keluang kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin dengan PT. Campang Tiga Mukut. Kamis, (08/10/2021).

Peninjauan ini menindak lanjuti pertemuan mediasi yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin di ruang mediasi Wakil Bupati Banyuasin pada Kamis (30/09/2021) lalu.

Pada saat itu Wakil Bupati H. Slamet Somosentono SH menginstruksikan kepada Dinas terkait untuk turun kelapangan guna mengecek lahan yang di sengketakan dan batas-batas yang di klaim oleh kedua belah pihak.

Herman Iswandi S., Sos., Msi Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin mengatakan, bahwa pihaknya turun mengecek kelapangan atas instruksi Pemkab Banyuasin yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati Banyuasin.

“Kami dari tim Pemkab turun kelapangan guna melakukan pengecekan titik koordinat dan melakukan peninjauan lahan terkait dengan klaim milik Zuhrowi (nangcik) dan kawan-kawan selanjutnya akan kami analisa kembali melalui OPD terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel dan Badan Pertanahan Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, tim Pemkab mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang juga turun menyaksikan dan mengawal dari kegiatan tersebut dengan tertib dan aman serta selanjutnya Pemkab juga akan memfasilitasi mediasi selanjutnya setelah hasil dari kegiatan tersebut rampung.

“Setelah analisa dari tim selesai dalam waktu dekat pemkab akan memfasilitasi kembali mediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian masalah,” katanya.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan mediasi kembali kedua belah pihak untuk penyelesaian masalah ini ke tingkat Kabupaten Banyuasin,”tambahnya.

Sementara di tempat yang sama, Zuhrowi selaku koordinator masyarakat Dusun VI Desa Keluang kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin menyambut baik atas kehadiran tim dari Pemkab yang telah turun kelapangan untuk melakukan pengecekan dilahan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim dari Pemkab Banyuasin karena telah turun kelapangan melakukan pengecekan,dan kami berharap data-data yang kami miliki sebagai acuan bahwa lahan itu adalah sah kepunyaan masyarakat yang sebenarnya,” ucapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Pemkab Banyuasin menugaskan Hasmi,S.Sos.M.si Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda kabupaten Banyuasin sebagai ketua, Ahmad Sabarudin ST.M.Si Plt Kadis Perkintan, Edi fitriadi SP. M.Si Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan sebagai wakil ketua sekretaris, juga Herman Iswandi S., Sos., Msi Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan beranggotakan tim Forkompinda dari berbagai instansi yang berhubungan dengan sengketa lahan tersebut.

Sementara itu, pihak PT. Campang Tiga Mukut saat peninjauan titik kordinat lokasi sengketa lahan belum dapat hadir. (Endang)

About Post Author