2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bekerja Sama Dengan Komisi IX DPR RI Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi

Spread the love

Karawang, Tren24reportase.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI selenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Secara Menyeluruh Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sebagai VVIP, DPRD,RI.Dr, Hj Nihayatul Wafiroh,MA menggelar acara sosialisasi di aula
kantor Kecamatan Cilebar Kabupaten
Karawang, pentingnya wawasan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang berencana menjadi PMI.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh BP2MI yang diwakili oleh Utis Sutisna dari Bandung di wakili oleh Perdi Sitomorang Kepala Seksi Penempatan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi Karawang H.Ijun Junedi S.H, para aktivis lembaga dan Buri garda BMI ,PFMI, P4MI, Ormas Pemuda dan Para
Pemerhati Ketenagakerjaan Di Kabupaten Karawang Dan Kasie Penta Disnaskertrans Karawang H,Ijun Junedi.

Rasman sebagai Ketum umum DPP Garda BMI Karawang, saat di temui oleh awak media menyampaikan, menjadi pekerja Migran Indonesia
PMI di luar negri merupakan pilihan yang diambil karena minimnya pendidikan dan keahlian, tidak produktif serta sulitnya mendapatkan pekerjaan
di kampung sendiri.

Dengan niat ingin memperbaiki nasib dengan mencari pekerjaan di negri orang, tak jarang para Masalah saat bekerja di negara penempatan menjadi titik rawan bagi kelangsungan kinerja buruh Indonesia.

Lanjut,ketua umum DPP garda BMI Karawang, Rasman organisasi yang membidangi seluk beluk buruh migran, Garda Pekerja Migran Indonesia PMI beberapa neg sementara negara lain tujuan migran seperti jepang, taiwan, korea dan menjadi fokus perhatian lantaran berkategori aman.kata,Rasman

Menurut Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi
karawang H.Ijun Junedi Kepala Disnaker Karawang
menyatakan, pihaknya segera mewujudkan langkah strategis, yang tidak lain untuk melindungi secara total para-para buruh migran, hal yang dimaksud adalah rangkaian regulasi dan literasi yang tertuang dalam Program empat Pilar.

Jadi yang kami maksud adalah menyangkut advokasi, edukasi, pusat informasi dan literasi. pandangan itu kami integrasikan menjadi satu ketetapan program, untuk diimplementasikan guna melindungi buruh migran, ujar H Ijun Junedi.

Dikatakan lebih jauh, menyangkut advokasi sampai saat ini pihaknya terus mendampingi pihak migran yang memerlukan bantuan hukum dalam kasus apapun, selama mereka bekerja sebagai migran.

Terkait literasi, menurutnya, pendokumentasian bermacam permasalahan untuk dipelajari dulu kemudian dicarikan solusinya.

Tugas mereka memberikan penyuluhan yang tepat mengenai bagaimana menjadi migran yang aman, baik dan tepat, langkah ini sekaligus untuk memutus mata rantai sponsor nakal yang tidak bertanggung jawab.

Kita berharap semua program secepatnya dapat diterapkan struktur terkait agar dapat berjalan sinergis antara calon Migran, Pemerintah, Garda PMI serta pihak lain yang terkait, pungkasnya.
(Agus)

About Post Author