Lampung Tengah, Tren24reportase.com – Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai adalah wadah tempat siswa-siswi menimba ilmu berbagai bidang pengetahuan oleh sebab itu Negara hadir menanggung dan mengayominya.
Di Duga Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai ( Bandar Agung Lamteng) berinisial RA melakukan penahanan Ijasah, siswanya bernama: Ahmad Pebrianto karena tidak melunasi biaya iuaran. Saat dikonfirmasi beberapa awak media di sekolah, oknum kepsek tersebut tidak pernah mau menemui dengan berbagai alasan, bahkan oknum Kepsek itu mengutus komite sekolah untuk menemui awak media, sedangkan sama-sama kita ketahui kapasitas komite sekolah tidak ada kaitannya dengan ijazah.
Bahkan pada hari ini tanggal 04 Oktober 2021 ada 3 orang utusan SMAN 1 Terusan Nunyai yang datang kerumah orang tua siswa dengan lantang mengatakan Ijazah tersebut tidak akan keluar kalau tidak melunasi tunggakan disekolah.
Padahal jelas dikatakan pada Permendikbud 14 tahun 2017 pasal 4,5 dan seterusnya mengatakan: Ijazah pada pendidikan formal diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari satuan pendidikan, dan seterusnya.
Bahkan awak media juga telah coba meminta penyelesaian terkait masalah tahan ijazah yang dilakukan oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai, dengan menghubungi Ketua MKKS SMA Lamteng, oknum kepsek tersebut tidak ada tanggapannya, dengan santai dia menjawab iya iya saja.
Pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai (SMAN Bandar Agung Lamteng) belum bisa ditemui oleh orangtua murid karena Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) sedang Rapat, keesokan harinya dikatakan Ibu Kepsek tugas luar, awak media coba menghubungi via Whatsapp tidak pernah ditanggapi Bu Ra.
Saat ditemui awak media rumahnya salah seorang kakak siswa tersebut menyebutkan kepada awak media:, Saya sudah berapa kali datangi kesekolah SMAN 1 Terusan Nunyai sampai tiga kali, kalau Ijasah asli masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum bayar iuran.
Padahal kelurahan setempat telah mengeluarkan Surat Tanda Tidak Mampu, tapi pihak sekolah tidak perspektif tentang kondisi perekonomian kami mas. benar-benar tidak mampu.
Kemudian solusinya adalah saya akan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menanyakan prihal mengenai” Ijasah Ditahan,” karena itu dari pihak pemerintah terkait dan Dinas Pendidikan menindak lanjuti kasus tersebut.
Bahkan kami juga akan menanyakan penahanan Ijazah ini kepada BPK dan Ombudsman Provinsi Lampung.
Dan harapan kami agar SMAN 1 pemerintah dan Dinas Pendidikan menindak lanjuti kasus Penahanan Ijasah karena alasan orang tua tidak melunasi iuran.
Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini lagi,himbaunya karena Pendidikan adalah fondasi atau etalase sumber daya manusia kemajuan anak bangsa dan negara. ( Herman )
More Stories
Semarak Pentas Seni & Pelepasan TK Strada Budi Luhur Bekasi TA 2022-2023
Bupati Tanjab Barat Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial
Tuntut Pengukuran Ulang HGU PTPN VII , Masyarakat Desa Taman Sari Akan Mengadakan UNRAS