9 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Yamin : Persil-Persil Yang Belum Keluar di Tahun Sebelumnya, Kami Minta Untuk di Prioritaskan di Tahun 2021

Spread the love

Palembang | Tren24reportase.com – Koordinator pendamping petugas pelaksana BPN di lapangan, M. Yamin Rasyid mengatakan untuk pemetaan bidang di kelurahan sako sampai dengan saat ini sudah ada lebih kurang 20 RT, beberapa diantaranya yakni RT 23, 07, 08, 06, 24, 21, 22, 13, 14, 17, 18, 04, 01.

“Itu yang sudah terukur walaupun belum semuanya, masih ada penyisiran,” ungkap Yamin di kediamannya, Sabtu (2/10).

Di hari pertama sosialisasi PTSL, Yamin mengaku pernah menanyakan kejelasan jumlah kuota sertifikat yang bisa dikeluarkan di tahun 2021 ini untuk di kelurahan Sako, akan tetapi pihak BPN belum memberikan jawaban pastinya. Pasalnya hampir 200 persil kuota PTSL di tahun sebelumnya ternyata sampai dengan saat ini masih belum keluar hasilnya.

Dia menerangkan untuk sekarang semua tanah agar diukur terlebih dahulu sehingga nantinya akan dibuatkan peta bidang.Tapi sebaliknya, bagi warga yang ingin langsung naik ke sertifikat maka pemberkasannya berbeda.

Untuk pengukuran terakhir ini pihak RT tidak banyak yang mendampingi karena dari tim pengukuran sendiri memang sudah ada timnya yang khusus untuk sosialisasi ke masyarakat, tanah yang diukur itu nantinya ada yang bisa dinaikkan ke sertifikat dan ada juga yang sebatas peta bidang.

Menurut pengakuan Yamin, ada beberapa kasus terkait dengan pengukuran PTSL di masyarakat. Seperti ketika ada masyarakat yang sebenarnya belum pernah sama sekali ikut PTSL, tiba-tiba pada waktu pengukuran muncul plottingan biru dan kuning di bidang tanah mereka.

“Seperti di RT 07 ada nama pak Sutrisno dan Budi Suroso 1 bidang dipecah jadi 2, pada waktu kami pengukuran ada plottingan besar, tanah mereka berdua itu termasuk di plottingan besar itu, sedangkan pengakuan mereka belum pernah diukur sama sekali.Ini yang kami tidak bisa menjawabnya,” jelas Yamin yang juga menjabat sebagai ketua RT 23.

Lanjut Yamin, tidak sedikit yang ditemuinya di lapangan ternyata sudah terplotting warna biru. Dirinya mengaku belum mengetahui dengan jelas arti dari warna-warna yang muncul pada plottingan tersebut.

Dalam wawancara di lokasi yang sama, KMS Rinaldi Ramadhani yang bertugas sebagai surveyor menjelaskan informasi terkait pengukuran.

“PTSL tahun 2019 dan 2020 tidak perlu diukur ulang, hanya pemberkasan saja.Kalau yang 2018 boleh diukur hanya plottingan warna biru, kalau sudah terplotting, kalau tidak terplotting ya langsung di ukur aja,” imbuh Aldi.

Dia juga menambahkan ada 5 warna pada plottingan yang diketahuinya yakni warna kuning, ungu, biru, merah dan hijau.Namun sayangnya aldi juga tidak bisa menjelaskan arti dari setiap warna di plottingan tersebut, hanya pihak BPN yang mengetahuinya sedangkan dia hanya sebatas tim pengukur saja.

Aldi menuturkan untuk kasus bidang tanah yang sudah terplotting tetapi sebenarnya belum pernah diukur kemungkinan itu disebabkan karena kesalahan titik koordinat sehingga mengakibatkan ketidakakuratan titik koordinat.

Dia juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada tim sapu bersih (saber) yang betugas untuk melihat bidang tanah mana saja yang belum terplotting untuk kemudian menanyakan langsung ke warga yang bersangkutan, guna memastikan agar diwilayah RT tersebut sudah terplotting semuanya.

“Tim saber itu tugasnya datang ke RT kemudian melihat di survey tanahku yang peta kerja dari kantor, nah itu dilihat kenapa RT ini masih ada yang kosong, nanti didatangi rumahnya lalu ditanyain apakah itu sudah sertifikat dan belum terplotting,” beber Aldi.

Kedatangan tim saber ini tentatif menyesuaikan dengan laporan dari masing-masing ketua RT.Jika ketua RT merasa sudah menyelesaikan pengukuran di lingkungannya maka ketua RT tersebut akan melaporkan kepada tim pengukur untuk kemudian didatangkan tim saber.

Yamin kembali mengungkapkan bahwa masih ditemukan beberapa kendala di lapangan misalnya untuk kebijakan pengukuran ulang bagi peserta PTSL yang lama.

“Waktu sosialisasi hari pertama, pihak BPN dan tim pengukuran sama-sama bersepakat bahwa peserta PTSL yang lama dan yang baru semuanya di ukur ulang, tapi begitu kendala di lapangan, pihak tim pengukuran ini ternyata tidak bisa mengukur ulang surat yang sudah lama apalagi itu sudah terplotting, kalau di ukur lagi justru akan tumpang tindih,” kata Yamin.

Berkenaan dengan kendala yang dihadapinya di lapangan pada saat pengukuran, Yamin meminta kepada pihak BPN agar memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

“Tolong solusinya dari pihak BPN, kami ingin andaikan berkas kami terplotting di warna biru, apa yang harus kami bawa ke BPN? Apakah hanya sebatas identitas dan surat tanah? Membawa tanda plotting warna biru dan lain sebagainya? Atau memang ada formulir dari BPN? Ini yang sangat kami harapkan.Kami bingung karena tim pengukuran tidak mau mengukur sedangkan ke BPN kami bingung apa yang harus kami bawa,” terang Yamin.

Yamin berharap kepada pihak BPN terkait surat yang belum terbit di tahun sebelumnya agar bisa diprioritaskan untuk terbit di tahun 2021 ini.

“Harapan kami, minta di prioritaskan kepada pihak BPN bahwa persil-persil yang belum keluar di tahun sebelumnya untuk di tahun 2021 ini kami minta dikeluarkan, minta di prioritaskan.Jangan seperti tahun-tahun kemarin, yang 2017 tidak keluar tapi yang 2020 bisa keluar,” tegas yamin. (Setyo)

About Post Author