Karawang, Tren24Reportase.com – Kegiatan PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 di wilayah hukum Polsek Cibuaya di pimpin Kapolsek Cibuaya Polres Karawang IPDA E. Lukmannul Hakim di depan Mako Polsek Cibuaya, 30/9/2021.
Sasaran kegiatan kepada warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi protokol Kesehatan, sebanyak 4 personil melakukan pengecekan penggunaan masker.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi agar masyarakat selalu menerapkan 5M, dilakukan penyetopan kendaraan yang tidak menggunakan masker, serta teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M.
Kepada warga agar selalu mentaati aturan tentang social distanching, phisical distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM level 2 untuk Karawang, sebanyak 50 pcs masker kita bagikan kepada pengendara yang belum menggunakan masker, ujar Kapolsek.(Agus)
More Stories
Bupati Maluku Barat Daya Diminta Evaluasi Kadis Pertanian
Bayar Tarif Haji Tanpa Antri Senilai Rp 300 Juta, 46 WNI Dipulangkan ke RI
Wakil Bupati Azwar Hadi Hadiri Aksi Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-68 Desa Pugung Raharjo