24 September 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Bulan September 2021

Spread the love

Palembang |℅Tren24reportase.com – Polda Sumsel memusnahkan barang bukti Narkoba jenis shabu hingga ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel bulan September 2021.

Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H. yang diwakili oleh Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu Hariono, S.St didampingi Kaur Penum Bidhumas Polda Sumsel Kompol. Astuti, SH., memimpin press release pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut di ruang Resnarkoba Polda Sumsel, Rabu (29/9/2021)

Diresnarkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono menjelaskan, bahwa barang bukti Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dari 10 Laporan Polisi bulan September 2021.

Disebutkan dari 10 laporan Polisi, ada 11 (sebelas) tersangka beserta bang bukti Narkoba Golongan 1 telah diamankan. Barang bukti narkoba yang telah diamankan tersebut, hari ini dimusnahkan.

Adapun barang bukti Narkoba hasil ungkap bulan September 2021 yang dimusnahkan, terdiri dari narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.124,88 gram, dan ekstasi sebanyak 2007 butir.

Dari barang bukti sebanyak sabu seberat
2.212.02 gram dan ekstasi sebanyak 2027 butir, untuk pemeriksaan Lab sabu sebanyak 28,16 gram dan ekstasi sebanyak 10 butir, untuk pemeriksaan ke Pengadilan, sabu sebanyak 60 gram dan ekstasi sebanyak 10 butir. “Sedangkan yang akan dimusnahkan, shabu sebanyak 2.124,88 gram dan ekstasi sebanyak 2007 butir.

“Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti Narkoba bulan September 2021, dapat menyelamatkan Anak Bangsa”, ujarnya.Masing-masing, shabu (2.212,02 gram x 6 Orang = 13.272 jiwa), ekstasi (20027 butir x 2 orang = 4.054 jiwa)

“Jumlah Jiwa Anak Bangsa yang berhasil diselamatkan 17.326 jiwa”, pungkasnya.Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kasubbag Bin OPS Ditnarkoba Kompol Dwi Utomo, SE., MM., perwakilan dari Labfor, perwakilan Dittahti, Kasi Narkoba Kejaksaan serta Sayuti pengacara para terdakwa.(Agus)

About Post Author