Karawang | Tren24Reportase.com-Ketua Persatuan Pemerintahan Desa Karawang utara PPKU beserta beberapa Kepala Desa Mendatangi Polres karawang untuk membuat laporan dugaan kasus pencemaran nama baik, september 25/9/2021
Persatuan Pemerintahan Desa Karawang Utara PPKU yang di ketuai Kepala Desa Mulyajaya Kades Endang A.MD membuat laporan terkait pemberitaan di salah satu media online yang tidak di sebutkan nama medianya, tentang pemberitaan Seorang oknum pemborong diduga melecehkan nama baik Kades yang mengeluarkan statement”sekelas Kades ecek – ecek”yang di tujukan ke Ibu Hilma Selaku Kades Batu Jaya.
Kades mulyajaya mengatakan kepada awak
media, saya sebagai Kepala Desa sekaligus Ketua PPKU Merasa Tidak Terima Dengan Ucapan Bapak Robet Pemborong yang dalam statement Mengatakan sekelas “Kades ecek – ecek”yang sudah melecehkan nama baik Kepala Desa bukan untuk Desa Batu Jaya Saja tapi untuk semua Kepala Desa Se-indonesia Khususnya Kabupaten Karawang.
Lanjut, Kades Endang sebetulnya masalah ini interen Kepala Desa Batu Jaya dengan pemborong Robet, karena statement Bapak Robet yang Mengatakan Sekelas “Kades Ecek-ecek”, sudah menyinggung semua Kepala Desa, saya beserta beberapa Kepala Desa yang tergabung di PPKU langsung melaporkan kasus ini ke Polres Karawang dan hanya satu berkas yang belum di lampirkan laporan ini akan di tindak lanjut hari senin 27/09/2021 pungkasnya.(Agus)
More Stories
Kepala Bappeda Lampung Sah Sebagai Pj Bupati Tanggamus
Pisah Sambut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Teluk Jambe Barat
Bupati Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023