Tulang Bawang, Tren24reportase.com – Sudah bukan rahasia lagi jika para pejabat baik dari tingkat atas hingga tingkat bawah selalu meminta jatah dalam sebuah proyek pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu aparatur Kampung Panca Mulya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Jum’at (17/9/2021).

“Dari anggaran pembangunan gedung Bumkam itu, pak lurah mintanya sepuluh juta bang, parah pak lurah itu” keluh narasumber.
“Ya kalau bangunan itu selesai seratus persen, kalau gk gimana coba, belum lagi dari anggaran tersebut dipotong pajak” tambahnya.
Hal tersebut menuai kritik dari Direktur Lembaga Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia (SIKK-HAM) Kabupaten Tulang Bawang.
Direktur SIKK-HAM Kabupaten Tulang Bawang Junaidi Arsyad menilai, tak sepantasnya seorang Kepala Kampung berbuat seperti itu, meminta jatah dalam kegiatan pembangunan gedung Bumkam yang bersumber dari Dana Desa
“Tak sepantasnya seorang Kepala Kampung berbuat seperti itu, meminta jatah dalam kegiatan pembangunan gedung Bumkam tersebut, apalagi dengan nominal yang sudah ditentukan” ucap Junaidi Arsyad.
Junaidi menambahkan hal tersebut adalah perbuatan melawan hukum dengan cara memamfaatkan wewenang dan jabatanya sebagai Kepala Kampung.
Saat dikonfirmasi Kepala Kampung Panca Mulya Suyitno membantah bahwa dirinya telah meminta jatah dalam kegiatan pembangunan gedung Bumkam.
“Saya tidak pernah meminta jatah apa pun dalam kegiatan itu, itu siapa yang ngomong? jangan asal ngomong orang itu” bantah Suyitno. (Herman)
More Stories
600 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran Hebat Depo Pertamina Plumpang
Sederet Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Kembali Jadi Polisi Usai Bebas
Hakim Putuskan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati