4 Oktober 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

BBM 6 Ton Tak Bertuan Hilang Kabar Beritanya Bagaikan Ditelan Angin Tenggara

Spread the love

Flores Timur | tren24reportase.com-Insiden Tenggelamnya Kapal minyak diduga bernama Mutiara Bahari dengan kapasitas 3 GT bermuatan 6 ton BBM tertanggal 12 Agustus 2021 sebulan lewat; awak media sedaratan Flotim mengalami hambatan untuk melakukan konfirmasi dan wawancara kepada Kabag ekonomi yang diduga kuat mengetahui asal muasal kapal dengan BBM 6 ton ini , namun hingga sebulan ini tidak ada lagi kabar beritanya bagai ditelan Angin Tenggara Waibalun . Lebih mengherankan lagi ada Pejabat publik yang kebakaran jenggot . Hingga berita ini dilansir pihak Instansi terkait enggan memberikan keterangan terkait insiden kapal tak bertuan ini kepada wartawan tren24reportase.com

Namun terkait Peristiwa tersebut, kami meminta pendapat hukum salah seorang Ahli Hukum an. Matheus M. Sare dengan Jabatan Advokat asal Adonara via whatsapnya dan memberikan pendapat hukum, antara lain :
1). Bahwa dengan peristiwa dan fakta hukum tersebut, maka menurut hukum Pemilik Kapal, Operator, Agen, Nakhoda & ABK terhadap Keamanan dan Keselamatan Kapal dan Barang dimaksud;
2). Bahwa apabila para pihak diduga Melawan Hukum tentang Pelayaran, maka harus bertanggung jawab secara hukum Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
3). Bahwa selain itu apabila diduga adanya unsur Kelalaian dan Kesengajaan dari Nakhoda dan ABK mengakibatkan Kapal Motor tersebut tenggelam, maka Kepala Syahbandar setempat sesuai kewenangannya dapat melakukan proses hukum terhadap Nakhoda & ABK.


Media menyayangkan terhadap para Pejabat teras Flores Timur yang berwenang seakan bungkam dalam bekerjasama dengan awak media demi kepentingan masyarakat Flores Timur.
Advokat ini pun berharap agar jangan sampai insiden kapal minyak tak bertuan ini seakan tidak pernah terjadi dan menurut hukum Bupati Flores Timur wajib bertanggung jawab secara baik Moral maupun Moril selaku Kepala Rumah Tangga Flores Timur, agar hal tersebut harus diungkap secara Transparan, Profesional dan Akuntabel kepada Rakyat Flores Timur, tegas Advokat MMS. Rumor beredar luas di masyarakat flotim bahwa kabag ekonomi setda Flotim yang harus bertanggung jawab .

Menurut beberapa sumber yang namanya tidak mau disebutkan, membenarkan bahwa memang Kabag Ekonomilah yang harus bertanggung jawab karena beliau tidak mau mengatakan yang sebenarnya tentang kapal minyak yang diduga telah lama beroperasi di JTP Lama Walang, ditambah tidak memiliki dokumen lengkap, serta nama juru mudinya kepada awak media saat mendatangi Kabag ekonomi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu . “Saya tidak akan mengatakan apa apa lagi karena sudah ada berita yang wartawannya tidak mau wawancara saya”, ketusnya .(Bernard)

About Post Author