Medan | tren24reportase.com – Proyek pembangunan jembatan sei deli A Dinas Balai Besar Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) II jalan Sakti Lubis Medan yang dilaksanakan PT. Bangun Mitra Abadi (BMA) di jalan KL Yos Sudarso Km. 20 tinggalkan masalah. Tiang dan bantalan dudukan jembatan yang lama tidak dicabut. Akibatnya lalu lelang perahu nelayan terhalang. Selain itu, perahu nelayan terancam rusak. Kelompok nelayan skala kecil Medan Utara kota Medan ancam laporkan proyek tersebut. Rabu (07/09/2021) pukul 10.30 Wib.
“Pemilik dan pelaksana proyek pembangunan jembatan sei Deli A harus bertanggung jawab, tiang jembatan yang patah dan bantalan dudukan tiang pada jembatan yang lama tidak dibersihkan. Perahu nelayan terhalang saat hendak keluar masuk, bahkan perahu nelayan terancam rusak dan hancur. Kami akan laporkan proyek pembangunan jembatan sei Deli A yang resahkan nelayan itu”.
Demikian dikatakan ketua kelompok nelayan Karya Putera Deli (KPD) Kecamatan Medan Labuhan, Nazaruddin (68).Sejak awal pelaksanaan proyek yang menelan APBN 2019 miliaran rupiah itu gambarkan berbagai masalah. Hingga kini bangunan rumah warga yang retak-retak akibat getaran pemasangan paku bumi tidak diperbaiki. Parahnya lagi pihak proyek tinggalkan hutang makan minum di warung warga setempat.
“Sampai sekarang hutang makan minum mereka (Pelaksana proyek-red) tidak dibayar, jumlahnya lumayan banyak. Begitu juga bangunan warga yang retak-retak, tidak ada yang diganti”, cetus pemilik warung yang dihutangi, Bahyong.
Kepala Balai Besar Pekerjaan Jalan Nasional II Sumatera Utara belum berhasil dikonfirmasi. Sedangkan pelaksana proyek pembangunan jembatan sei Deli A PT. Bangun Mitra Abadi tidak diketahui keberadaannya. (Rahman).
More Stories
Semarak Pentas Seni & Pelepasan TK Strada Budi Luhur Bekasi TA 2022-2023
Bupati Tanjab Barat Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial
Tuntut Pengukuran Ulang HGU PTPN VII , Masyarakat Desa Taman Sari Akan Mengadakan UNRAS