27 September 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Puskesmas Sukadami Akan Mengadakan Vaksinasi tahap 1 dan 2 Untuk Umur 12 tahun Hingga Lansia

Spread the love

Kab. Bekasi, Tren24reportase.com – Dalam rangkaian upaya gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kecamatan Cikarang Selatan, Puskesmas Sukadami akan mengadakan vaksinasi.

Dari keteragan kepala puskesmas Sukadami bahwasanya vaksin di berikan tahap 1 dan 2 untuk usia 12 tahun hingga lansia dari semua kalangan masyarakat yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai calon peserta penerima vaksin. Vaksinasi kali ini dijadwalkan akan diadakan pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 pukul 08:00 WIB s/d 09:00 WIB untuk Tahap-2 dan pukul 09:00 WIB s/d 10:30 WIB untuk Tahap-1 dan diadakan di Puskesmas Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Adapun yang akan divaksin adalah :

  1. Tenaga pendidik
  2. Lansia
  3. Umum
  4. Publik
  5. Tunda
  6. Karyawan PT domisili Cikarang Selatan wilker (wilayah kerja) Puskesmas Sukadami
  7. Anak usia 12 sd 17 tahun terdaftar online, domisili Cikarang Selatan wilker (wilayah kerja) Puskesmas Sukadami
  8. Tenaga kesehatan
  9. Anak berkebutuhan khusus (inklusi)
  10. Ibu Hamil usia kehamilan >13 minggu

Jenis vaksin yang digunakan untuk Ibu Hamil dan Anak usia 12 s/d dibawah 18 tahun adalah Sinovac Biofarma tahap 1 dan 2 dan untuk masyarakat Umum adalah vaksin moderna tahap 1 dan 2.

Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan vaksin tersebut adalah sebagai berikut:

  • Datang sesuai waktu undangan
  • Memakai Masker
  • Membawa pulpen sendiri
  • Membawa Kartu Vaksin (untuk vaksinasi tahap ke-2)
  • Membawa KTP
  • Untuk anak2 membawa KK (Kartu Keluarga)
  • Membawa fotokopi kartu BPJS kesehatan

Puskesmas Sukadami bahkan telah menjadwalkan penyuntikan vaksin untuk tahap ke-2 bagi peserta yang masih menerima vaksinasi tahap-1 yaitu pada hari Selasa, tanggal 28 September 2021 mendatang, ujarnya. (Frenki)

About Post Author