2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Spread the love

Lampung Timur | Tren24Reportase.com

Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur Sudah sangat Sering Kita Dengar,kali ini Menimpa Korban Berinisial “SS” 16 tahun Warga Dusun Sinar Dewa Timur Desa Rajabasa Lama II Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur. Menurut keterangan saksi sebut saja Pipit bahwa korban Merupakan Anak Keterbelakangan Pendidikan “Korban SS ini hanya mengenyam Pendidikan Kelas Dua SD Om” jadi cara berfikirnya sangat Kurang”.

Pipit Mengatakan saya “curiga saat Korban SS Turun Dari Motor Di Bonceng Oleh laki Laki,Dan Setelah Itu Berjalan Sendirian,Lalu Saya Memanggil SS,kemudian Saya tanya tanya Korban Mengakui Bahwa Sudah Dua Kali Diajak Berbuat Tak Senonoh Oleh Terduga Pelaku Sebut Saja “RD”terus Hal Ini Saya Ceritakan Kepada Sutini Bibi Korban,Di Ketahui Bahwa “RD”adalah Kerabat Dekat Korban” Itu Masih Famili Kami Om” Pungkas Sutini “Masih Menurut Pipit,Setelah Kejadian Itu Kami sampaikan Kepada Orang Tua Korban,selanjutnya Orang Tua Korban Lapor Ke Kepolisian Polsek Labuhan Ratu.

Di waktu yang Berbeda Kanit Reskrim Mapolsek Labuhan Ratu AIPDA Bambang Suharyadi Menerangkan Bahwa “Benar Pada Hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021  kami  Menerima Laporan dari Masyarakat yang Mengaku Orang Tua Korban “SS”Yang Telah Melaporkan adanya Dugaan Tindak Kekerasan Seksual Terhadap anaknya yang masih di bawah umur.Hal Itu Diduga Di lakukan Oleh RD Yang Masih Kerabat Korban,Peristiwa Ini di duga Di lakukan Di Kebun Karet Dusun Margo Toto Desa Rajabasa lama II Kecamatan Labuhan Ratu”.

Modus Operandinya “Korban Yang Pada Saat Keluar Rumah ,Hendak Bermain,Sesampainya di jalan dusun Sinar Dewa Timur,Korban Bertemu Dengan Terduga Pelaku RD Dan Mengajak Korban Menuju Kebun Karet,dengan Mengendarai Motor,lalu Setelah sampai Di tempat Tujuan Terduga Pelaku Langsung Merayu Korban SS Untuk Bersetubuh Kemudian Apabila Kelakuannya terbongkar maka Pelaku akan Menikahi Korban,selanjutnya korban Menolak ajakan Tersebut,Pelaku Memaksa Korban melakukan Persetubuhan,akhirnya Korban SS Pasrah.
Setelah Kejadian di ketahui oleh orang tua korban,dan atas Kejadian tersebut Orang tua korban Melapor ke Mapolsek Labuhan Ratu Lampung Timur.”


Masih Menurut Keterangan AIPDA Bambang.S “kami Selaku Penegak Hukum,setelah Mendapat Laporan maka segera Membentuk Team Untuk Melakukan Pengamanan Terhadap Terduga Pelaku RD Yang Kami Ketahui adalah Seorang Sopir,sebab kami khawatir terduga Pelaku akan Melarikan Diri(Kabur) apabila terlambat Penanganan nya,Alhamdulillah Berkat Kesiapan dan Kesigapan anggota Team kami Yang Berjumlah Empat Orang,saat ini Terduga Pelaku Sudah Dapat Kami amankan di Polsek Labuhan Ratu”,Ujar AIPDA Bambang S.

RD Terduga Pelaku,Ketika Di wawancarai Mengakui Perbuatannya”Iya Pak Saya Sudah Melakukan Dua kali Persetubuhan Dengan SS Yang Pertama Bulan Juli 2021 lalu,Tempatnya dikebun karet, Setelah Saya Lepas Celana Dalamnya lalu saya Lakukan Persetubuhan Tersebut di Kebun Karet Tanpa alas,Di Ruang Terbuka,dan yang kedua juga saya lakukan Perbuatan yang tidak senonoh itu di tempat yang sama di kebun karet ucap RD Pelan Sambil tertunduk,saya janjikan akan Membelikan Hp Ceng-ceng PO dan saya janjikan Untuk Menikahi SS, setelah saya Lakukan Persetubuhan Itu SS Saya Tinggal Di jalan”Pak Ujar RD.

Masyarakat Labuhan Ratu Berharap Polsek Labuhan Ratu Di bawah Kepemimpinan IPTU Pery Setiawan.SH.M.H. Dapat Melakukan Tugas,Sebagai Pengayom,Pengaman,Pelindung Masyarakat Labuhan ratu Agar Ketertiban Selalu Terjaga.dan Berterima kasih atas Sigap Dan Cepatnya Menangani Dugaan Tindak Kriminal Diatas.(Taufan J).

About Post Author