27 Maret 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Lampung Timur Memasuki Zona Kuning Level 4

Spread the love

Lampung Timur | Tren24Reportase.com

Rapat koordinasi antara satgas penanganan Covid-19 yang antara lain Forkopimda dan elemen lainnya pada hari ini, Kamis,26 Agustus 2021 di laksanakan di aula rumah Dinas Bupati Jl. Lintas Timur Sukadana, Lampung Timur.

Rapat dihadiri oleh Kapolres, Dandim 0429, Kajari, Kemenag, DPRD, Sekdakab, Para Kepala Dinas, Direktur RSUD, PWI, FKBU, APDESI, Serta Forum Camat, membahas beberapa poin yang nantinya menjadi rujukan instruksi Bupati tentang PPKM Level 4. Poin draf tersebut menyangkut tentang kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan makan/minum di tempat umum, seni budaya, kegiatan sosial masyarakat, olah raga dan hajatan serta PPKM ditingkat RT/RW.


“Bahasan mengenai hal tersebut diatas sesuai dengan instruksi mendagri nomor : 36 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.”demikian yang di katakan Bapak Bupati H.Dawam Raharjo yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur.

Disela-sela rapat, H.Dawam Raharjo menambahkan “Lampung Timur kini memasuki zona kuning level 4, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak bereuporia berlebihan tetapi tetap harus disiplin dan mematuhi peraturan-peraturan yang ada serta menjalankan protokol kesehatan yang ketat” ujarnya.

Meskipun Lampung Timur memasuki zona kuning penyebaran Covid-19 namun masih dalam level 4, tapi dalam hal ini Pemkab dan Satgas Covid-19 akan segera memberikan kelonggaran-kelonggaran pada beberapa momen tertentu dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat, demikian yang dapat di simpulkan dalam rapat koordinasi antara Satgas Covid-19, Forkopimda dan elemen lainnya di Lampung Timur. (Taufan J)

About Post Author