2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Proyek UPTD PALD Di CBL Diduga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Spread the love

Kab. Bekasi, Tren24reportase.com – Proyek pembagunan berupa rehab kantor dan pembangunan jalan di Unit Pelaksana Teknik Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) di Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang mengunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diduga kurang transparan dan berpotensi merugukan keuangan negara, 21/8/21.

Berdasarkan hasil pantauan media online Tren24reportase.com group (T24R), kegiatan proyek di UPTD PALD Kabupaten Bekasi yang berlokasi di kali CBL tepatnya di Desa Muktiwari sedang ada perehaban bagunan. Berdasarkan temuan dan hasil pantauan di lapangan terlihat bahwa bangunan pembatas kolam limbah tinja dan limbah domestik terkesan tidak transparan.

Diduga telahterjadi kongkalikong antara rekanan kontraktor dan oknum pejabat. Sebab pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan perencanaan gambar serta Rencana Anggaran biaya (RAB). Ironisnya bangunan pembatas limbah tinja dan limbah domestik dibangun tanpa pondasi beton, tidak pasang Cerucuk bambu, dan tidak memasang kisdam pada galian pondasi, tidak memasang beton site mix K-350 Struktur dan perataan galian tidak memakai Mekanik  Mini Arm, dan plesteran asal-asalan, namun tidak ada tindakan dari Dinas terkait.

ayang nya kegiatan proyek tersebut tidak ada papan nilai angaran dan darimana angaran tersebut ” terkesan tidak trsfaran dan untuk informasi publik seakan Dugan takut terlihat nilai angaran dan PT yang mendapatkan tender . Atau kah memang duga. Dari media dan masyarakat itu proyek siluman yang notabene nya duga. Untuk mengeruk keuntungan besar.

Meski pelaksanaan proyek pembangunan kolam limbah tinja dan limbah domestik dikerjakan tidak sesuai dengan gambar perencanaan dan tidak sesuai volume RAB, pejabat Dinas terkait seakan membiarkan pekerjaan tersebut berlangsung Jum’at (20/8/2021).

Dari keteragan para pekerja tukang bahwsanya tidak pakai pondasi untuk pembatas kolam limbah kita pakai keadalam kurang lebih 10 cm dan panjag 60 cm kita tidak pakai pondasi hanya tanam satu besi saja, ujarnya .

Padahal kedalam 10 cm besi tidak goyang saat di pegang tapi faktanya goyang saat di pegang “. Dan juga tanpa batu bata atau langsung pasang papan degan coran saja.

Pengawas tukang dilapangan, Sardi saat di mintai keterangan terkait papan proyek hanya menjawab nanti di pasang karena belum selesai pekerjaan dan pengawas dari pemda dan PPTK bahkan konsultan tidak ada di tempat. (Mariam/Prengki)

About Post Author