Pesawaran | tren24reportase.com
Pelaku warga Jl. Yos Sudarso Gg. Royal Lk. I Rt. 16 Kel. Bumi Waras Kec. Bumi Waras Kota Bandar Lampung berinisial YYA (38th), Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Pelaku diringkus Jum’at (20/08/2021) sekira pukul 21.40 WIB di Desa Desa Wates Kec. Way Ratay Kab. Pesawaran.
Bermula dari laporan informasi masyarakat dilakukan penangkapan terhadap tersangka YYA bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru, uang Rp. 150.000, 1 (satu) buah kaos kaki, 1 (satu) buah kotak CDR.
(Berat Brutto 1,84 gram).Arifin
More Stories
Kepala Desa Labuhan Ratu Delapan Telah Realisasikan Dana Desa Th 2022
SMK Al-Inayah Kutamukti Menggelar Turnamen
Sakti Cup 2023 Sewilayah Rengasdengklok
Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Masjid As-Syarif