Kota Tasikmalaya | Tren24Reportase – Pada tanggal 20 Agustus 2021 tepatnya hari Jumat yang berlokasi di Wilayah Rt.01 Rw.03 Kel.Sukamulya Kec.Bungursari telah terjadi pencabutan KWH Listrik yang dilakukan oleh Petugas PLN Kota Tasikmalaya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kepemilikan rumah tersebut.
Hasil konfirmasi Tren24Reportase kepada pemilik rumah (Acep) menerangkan, “Bahwa, ketika saya mau berangkat sholat jumat, dirinya melihat ada yang sedang mencabut KWH Listrik dirumahnya, dan tidak ada sama sekali Pemberitahuan terlebih dahulu akan adanya pencabutan listrik kepada saya sebagai pemilik rumah, baik pemberitahuan kepada Rt,Rw ataupun tetangganya. Saya sangat kesal dengan pencabutan listrik tersebut dirumah saya, dan sebagai rasa bentuk kekesalan saya, saya akan bawa keranah hukum melalui pelaporan resmi”.’tegas Acep

Jikalau melihat apa yang sudah terjadi sangatlah miris, karena, kejadian Pencabutan tersebut dilakukan oleh Petugas dari PLN dan Ketiga Anak remaja Sekolah yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ketika Oranglain khususnya Umat Islam sedang beribadah di mesjid. Maka, Kepada Aparat atau Aparatur terkait hal tersebut khususnya pihak PLN Kota Tasikmalaya menindak tegas terhadap Petugas Lapangan yang melaksanakan Tugas Pencabutan Listrik (KWH) dirumah saudara Acep yang diduga kuat tanpa sosialisasi terlebih dahulu dan etika komunikasi kepada pemilik rumah dan aparatur masyarakat di wilayah setempat sebelumnya, dan juga dalam pelaksanaan Pencabutannya sangatlah tidak tepat, Seketika Masyarakat sekitar sedang melaksanakan Sholat jumat berjamaah bersama di mesjid sekitar wilayah tersebut. –Endra R
More Stories
Semarak Pentas Seni & Pelepasan TK Strada Budi Luhur Bekasi TA 2022-2023
Bupati Tanjab Barat Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial
Tuntut Pengukuran Ulang HGU PTPN VII , Masyarakat Desa Taman Sari Akan Mengadakan UNRAS