27 September 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Pembagian BST Diwarnai Protes Warga Desa Di Kecamatan Witihama

Spread the love

Flores Timur, Tren24reportase.com – Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) hari ini Rabu, 18 Agustus2021 dari PT. Pos lndonesia kepada 16 Desa Sekecamatan Witihama diwarnai dengan protes para warga yang namanya diduga ditiadakan oleh pihak juru bayar dalam hal ini PT. POS Indonesia. Salah seorang warga penerima asal Desa Oringbele ibu Susana Surat kepada wartawan tren24reportase.com mengatakan bahwa “Pembagian BST hari ini berjumlah 600 ribu per KK dengan tidak ada penjelasan kepada kami hingga dengan rentang waktu empat bulan sejak April 2021lalu terakhir kali terima dan baru diberikan lagi pada agustus ini, namun selama ini kami menduga mungkin uang Negara sudah habis “, papar susan .

Sementara ada warga lain yang merasa diduga namanya dicoret dalam daftar penerima ikut menimpali di saat pembacaan nama salah satu KK dengan nama suami istri hingga juru bayar menyampaikan kepada pendamping agar disiasati untuk meniadakan satu dari KK penerima . Sesungguhnya dalam satu KK Tidak dibenarkan untuk duaorang atau lebih dari satu orang penerima manfaat BST ini . Dengan tidak bermaksud untuk membatalkan jatah KK dimaksud tetapi hanya diberikan kepada satu orang penerima saja .

Suasana sedikit tersendat lantaran nada suara tenor dari salah seorang Aparat Desa Oringbele yang selalu di sapa Swardin ini . Dalam suara lantangnya membelah keheningan bahwa “Jangan mempersulit masyarakat jika memang saat kini ada namanya disitu sebaiknya diberikan saja kepadanya, persoalan yang lain itu urusan nanti. Juru bayar kembali menegaskan bahwa ” memang harus dibagikan namun tidak suami istri tapi salah satu dari mereka karena aturannya memang cuma satu KK satu orang saja. Perdebatan sengit terjadi begitu cepat ditengarai oleh Pendamping tingkat Kecamatan Akbar Bapakai dengan gayanya yang khas mengurai akar persoalan yakni bahwa Nama penerima ini adalah warga almarhum hingga ahli warisnya yang menggatikan ini adalah anaknya, namun saat pendataan ulang itu dimasukan nama suami dan istri yang muncul hingga sesuai aturan tidak boleh ada dua nama dalam satu KK .

Demikian Akbar Bapakai dengan sigap meleraikan suara suara tidak beraturan dari warga berangsur redah dan proses pemberian BST pun dilanjutkan dengan tertib dan terkendali . Hingga berita ini dilansir kepada Kepala bagian Bendahara sebagai Juru Bayar dikonfirmasih via whatsaapnya belum dapat menjelaskan lebih jauh dan terperinci atas kasus yang dihadapi di Kecamatan Witihama hari ini . (Bernard Nara)

About Post Author