Pati | Tren24reportase.com – Tidak asing bagi kita mengenal Desa Bendar, Kec. Juana yang terletak dibagian timur Kabupaten Pati
Desa yang baru baru ini viral di media sosial, tiktok maupun youtube tentang kemegahan bangunan bangunan rumahnya dan mendapat julukan Desa Nelayan terkaya se- Indonesia itu, ternyata tidak sepadan dengan fasilitas fasilitas tempat olah raganya.
Dituturkan dari para pemuda desa Bendar yg tak mau disebutkan namanya, mengatakan “Dulu bila seseorang masuk desa Bendar akan disuguhi pemandangan sebuah bangunan masjd dan tembok panjang. Di dalam tembok itulah tempat kita bermain dan tempat belajarnya siswa sekolah bola yg bernama SSB ( Samudra Biru Bendar ) tapi sekarang harapan kami pupus sudah, apalagi untuk mengembangkan bakat, untuk bermain saja kami tak bisa , karena lapangan sudah beralih fungsi menjadi DOCjl ni ( pembuatan kapal ). Dan dulu juga sempat dijadikan tempat pembuangan limbah dari pengerukan sungai Juana.Sehingga banyak pecahan kaca (beling) di lapangan.Masih ada tempat kami bermain yaitu Bola Volly, tapi itupun bukan bangunan dari desa. Itu iuran para dermawan terutama nahkoda. Dan bayar listrikpun kita harus iuran”.
Ketika awak mediaTren24Reportase.com sampai dilapangan desa Bendar, tembok memanjang itu sudah tidak terlihat dan gol pal ( gawang ) pun sudah tertutup rerumputan dan tak terurus.Dalam Rapat Terbatas Pembangunan Sepak Bola Nasional yang di laksanakan di Istana Jakarta. selasa (24/1/2017).

Presiden Joko Widodo menyebutkan “ketersediaan lapangan sepak bola merupakan salah satu syarat infrastruktur pengembangan sepak bola, tidak boleh dikomersilkan dan melarang mengAlih Fungsikan Lapangan Sepak Bola” di kampung (Desa)”
Sangat disesalkan, saat Presiden Jokowi menggalakan 1000 lapangan sepak bola pertahunnya dan tidak bolehnya alih fungsi lapangan sepak bola.Kades Bendar H. Sutopo, St tidak membangun atau memperbaiki tapi malah menyewakannya.Masyarakat Desa Bendar menyayangkan, hanya karena duit, H. Sutopo, st melupakan rakyatnya, tidak mengajak musyawarah terlebih dahulu.
Seharusnya H. Sutopo, st tahu itu aset desa dan milik masyarakat, bukan bengkok yang jadi haknya.Saat mau ditemui H. Sutopo, St tak ada ditempat, dan saat dihubungi lewat telponpun sampai saat ini masih mati.(Budi)
Sdh seharusnya pihak berwajib dan yg berwenang wajib bertindak secepatnya dan memberi keadilan bagi aparat yg nakal dan mengembalikan fungsional lapangan yg layak kemasyarakat terutama pemuda sebagai kader bangsa.