24 Maret 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Personel Polres Pesawaran Menyelenggarakan Operasi Yustisi Terkait Instruksi Bupati Pesawaran No. 4 tahun 2021 Tentang Pembatasan PPKM Mikro di Wilayah Hukum Polres Pesawaran

Spread the love

Pesawaran | tren24reportase.com

Sebelum melaksanakan kegiatan Personel melaksanakan Apel kesiapan yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Pesawaran Iptu Rudi Apriansyah Unyi, S.H, M.H dan didampingi Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu M. Toni.

Kemudian dilanjutkan pelaksanaan Operasi Yustisi di sekitaran Simpang Tugu Pengantin dan tempat Keramaian yang berada di Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran dengan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat dan Pengendara yang tidak menggunakan masker serta menghimbau agar mengikuti aturan Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan membiasakan 5M.

KBO Sat Lantas Polres Pesawaran Iptu Rudi Apriansyah Unyi, S.H, M.H mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan Instruksi Bupati Pesawaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Nomor 12 Tahun 2021 dimana Personel Polres Pesawaran terus menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah.

Pelaksaan kegiatan Operasi Yustisi pukul 20.30 s/d 21.30 WIB dan dalam Sosialisasi intruksi Bupati Pesawaran No. 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis Mikro Darurat Covid-19 di wilayah Kab. Pesawaran berjalan dengan baik sehingga Sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar, kemudian Personel Polres Pesawaran menghimbau kepada para Pedagang yang masih berjualan agar segera menutup dikarenakan agar tidak menimbulkan kerumunan dan membuat keramain demi memutus mata rantai Covid-19.(Arifin)

About Post Author