4 Oktober 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Kemenkes Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Penanggulangan Covid

Spread the love

Jakarta | Tren24Reportase.com

Kementerian Kesehatan menyepakati kerja sama dengan Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BPJS Kesehatan. Kerja sama dimaksud terkait pemanfaatan data kependudukan untuk penanggulangan pandemi dan pelayanan vaksinasi COVID-19.

Dikutip dari keterangan pers, kerja sama tersebut sebagai upaya terhadap percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, menjelaskan Kementerian Dalam Negeri telah memberikan akses data kependudukan kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk optimalisasi pelaksanaan penelusuran, pelacakan, pemeriksaan, penatalaksanaan, pengawasan dan pembatasan digital.

“Data kependudukan juga bisa digunakan untuk registrasi vaksinasi Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan penerbitan sertifikat vaksin digital COVID-19,” katanya dikutip dalam keterangan pers, Sabtu (7/8).

Dia berharap, kerja sama ini membantu petugas tenaga kesehatan maupun masyarakat agar tidak melakukan kesalahan input pada pendataan indentitas kependudukan dalam aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah seperti Aplikasi PeduliLindungi. Oscar juga mengatakan, dengan kesepakatan kerja sama soal pemanfaatan data kependudukan ini Kemenkes dapat menggunakannya untuk mempercepat cakupan vaksinasi dengan sistem input data yang baik.

“Semoga dengan pemanfaatan data kependudukan ini, kami dapat dengan mudah melakukan testing, tracing, treatmen, pengawasan, dan pembatasan, serta melakukan vaksinasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kesepakatan kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemenuhan target dan realisasi pelaksanaan vaksinasi. Dengan sistem pendataan yang baik maka akan terwujud target vaksinasi dan penurunan tingkat penularan COVID-19.

Pemanfaatan data kependudukan dalam penanganan COVID-19 ini tetap harus memperhatikan perlindungan terhadap perolehan data pribadi dari setiap kegiatan pendataan. Setiap penyimpanan data kependudukan dalam penanganan COVID-19 akan terlebih dahulu mendapat persetujuan masyarakat sebagai pemilik data(Nda)

About Post Author