Kab Bekasi, Tren24reportase.com – Ditengah pandemi covid 19, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah mengupayakan dan berjuang untuk memutus virus covid 19 dan melakukan PPKM dalam posisi level 4 dengan cara menjaga jarak, memakai masker, bahkan mencuci tangan.

Upaya itu pun sangat fokus di lakukan Pemerintah agar virus covid 19 segerah berakhir baik di Indonesia maupun di dunia ini. Akan tetap, masih saja sebagain cafe Resto mengadakan dan menyediakan tempat untuk pesta pernikahan dan melayani makan berjam-jam di tempatnya, 7/8/ 2021.
Cafe Resto Warna Warni yang berlokasi di Tambun Selatan di jalan raya kali malang desa Tambun masih saja berani membuka dan menyajikan tempat makan dan pesta untuk 100an tamu undangan.
Dimana hasil temuan dan hasil pengaduan warga setempat, Resto Warna Warni terbuka alias blak blakan tanpa mengenal waktu tamu makan berjam-jam dan begitu juga resto warna warni mengadakan acara pernikahan dengan kapasitas undangan lebih dari 100 orang, perlu dipertanyakan siapa dalangnya atau siapa dibalik semua ini, sepertinya ada yang memback up nya.
Seperti kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah melakukan siaran langsung dan jumpa pers mengatakan tidak boleh mengadakan hajatan dengan ramai-ramai tidak boleh mengadakan kerumunan maka itu pemerintah mengadakan perpanjangan PPKM Level 4.
Dihimbau Kepala Desa, Camat, Kapolsek Tambun dan serta satgas gugus covid 19 mempertanyakan terkait izin acara pernikahan dan izin bebas makan ditempat, dihimbau kepada instansi pemerintah muspika dan muspida setempat menindak tegas terkait pelanggarannya sepertinya pihak Resto Warna Warni diduga telah melakukan pembiaran terhadap covid 19.
Saat dimintai keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (DPP LSM BPPI) terkait kejadian hari ini yaitu bebasnya makan di resto Warna Warni dan acara pernikahan, Bintang mengatakan, layaknya dugaan pelanggaran tersebut ditindak tegas dan tidak memandang bulu siapapun pemiliknya harus diberi teguran keras atau bahkan bila perlu izinnya dicabut, ungkap Kabid Humas DPP LSM BPPI (Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia) kepada media online Tren24reportase.com.
Hajatan pesta pernikahan yang di selenggarakan cafe warna warni berlangsung, para undagan datang ketempat pesta di cafe warna warni kedapatan masih ada yang tidak pakai masker dan jaga jarak dan tanpa pembatasan. Sangat di sayangkan cafe Warna Warni diduga telah mengabaikan dan juga melanggar aturan. Padahal sudah jelas dikatakan Presiden Jokowi dalam siaran persnya beberapa waktu lalu agar pelaksanaan PPKM Level 4 diseluruh daerah untuk menerapkannya tanpa sedikitpun mengabaikannya agar sekiranya wabah pandemi covid 19 segera berakhir, pungkasnya. (Maddi)
More Stories
600 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran Hebat Depo Pertamina Plumpang
Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi Dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola
Sederet Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Kembali Jadi Polisi Usai Bebas