Pesawaran | Tren24reportase.com
Kegiatan sambang yang dilakukan dalam rangka Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) menyampaikan himbauan Protokol kesehatan guna meminimalisir angka penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Pesawaran, selain itu juga memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas dan membawa penumpang agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19 serta memberikan penekanan tentang penggunaan Helm yang baik dan benar saat di jalan raya.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Amsar S. Sos mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar para tukang Ojek tetap mematatuhi Protokol Kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker, selain itu juga harus mewajibkan para penumpangnya untuk menggunakan masker, agar kita sama-sama saling menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19”.

Selain himbauan prokes, petugas juga menyampaikan himbauan Kamseltibcar lantas agar tukang ojek mematuhi peraturan berlalu lintas ketika berkendara dijalan, seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, serta terkait kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan bermotor STNK maupun SIM. “Sayangi diri dan keluarga dengan tetap berada dirumah, untuk menurunkan risiko penularan Virus Covid-19”, jelas Kasatlantas.(Arifiin)
More Stories
Bupati Maluku Barat Daya Diminta Evaluasi Kadis Pertanian
Bayar Tarif Haji Tanpa Antri Senilai Rp 300 Juta, 46 WNI Dipulangkan ke RI
Wakil Bupati Azwar Hadi Hadiri Aksi Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-68 Desa Pugung Raharjo