LABUHANBATU-Tren24reportase.com
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH mengungkapkan bahwa motif pembunuhan terhadap Natalina Br. Sitorus (49) warga Pekan Negeri Lama Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir yang jenazahnya ditemukan di pinggiran sungai Aek Natas Kab. Labura karena tersangka tidak tidak terima bertanggungjawab kehamilan korban.
” Hasil penyelidikan atas penemuan jenazah Natalina Br. Sitorus di pinggiran sungai Aek Natas Dusun Pardomuan Desa Ujung Padang Kec. Aek Natas Kab. Labura beberapa waktu lalu, kita berhasil menangkap JS Als Sinaga Perot (51) warga Dusun III Desa Sei Tukang Kec. Panai Hilir. Berdasarkan hasil penyelidikan, JS Als Sinaga Perot ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Natalina Br. Sitorus,” papar Deni memimpin konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Jum’at (6/8/2021).
Mantan Kapolres Nias itu menjelaskan kronologi pembunuhan Natalina Br. Sitorus itu bermula dari pelaku dan korban mengendarai mobil Avanza warna hitam BK 1555 ML. Sesampainya di Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Labura pelaku turun dari dalam mobil dan pindah ke bangku tengah tepatnya dibelakang bangku korban. Kemudian, pelaku memiting leher korban dengan tangan kanan pelaku dan pelaku melihat korban kesakitan. Selanjutnya, pelaku melilitkan tali tas miliknya ke leher korban dan menarik-nariknya sekitar 15 menit ke arah belakang.
” Akibatnya, korban meninggal dunia. Selain itu, pelaku juga menarik korban dari dalam bangku mobil dan menggulingkan korban ke Sungai Aek Natas. Setelah itu, pelaku pergi menuju arah ke Negeri Lama. Tersangka JS Als Sinaga Perot ditangkap dalam warung saat menunggu bus menuju Duri Prov. Riau. Barang bukti diamankan dari kasus pembunuhan ini berupa tas sandang bertali warna hitam dan 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 1555 M,” urai Deni.

Ia juga mengatakan bahwa saat akan melakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku melawan dan melukai petugas sehingga dengan terpaksa diberikan tembakan tegas terukur ke arah kedua kaki pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna dimintai keterangan.
Sebelumnya, warga mendadak heboh atas penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan posisi telungkup di pinggiran sungai Aek Natas Dusun Pardomuan Desa Ujung Padang Kec. Aek Natas Kab. Labura pada Kamis Agustus 2021 sore sekira 06.35 WIB. Atas penemuan mayat tersebut, Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, hanya kurun waktu 12 jam pelaku berhasil ditangkap, Kamis (5/8/2021) sekira pukul 20.00 WIB.(DB)
More Stories
Gerak Cepat Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Amankan Pelaku Anirat
Gerak Cepat Tim Tekab 308 Presisi, Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Curat
Tak Terima Dilaporkan, Korban Penipuan Minyakita Diintimidasi Pelaku