10 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Oknum Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana Bos

Spread the love

Trimurjo – Lampung Tengah – Dana Bos SDN 3 Notoharjo Trimurjo tahun 2020 sebesar 108.270.000 Rupiah diduga dikorupsi dengan cara mar-up anggaran belanja di beberapa komponen.

Adapun komponen tersebut adalah, komponen nomor 2, 3, dan 8, ketiga komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya, mengingat murid pada saat itu mulai tahap 2 sudah tidak aktif lagi belajar disekolah, akan tetapi belajar dari rumah (daring), namun dana untuk kegiatan tersebut sangat besar sekali, bahkan melampaui pada saat murid masih aktif.

Begitupula dengan perawatan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai puluhan juta lebih dalam satu tahun, akan tetapi sekolah tersebut tidak pernah dirawat, sehingga kondisi sekolah sangat memprihatinkan.

Pada saat dimintai keterangan kepala SDN 3 Notoharjo (STM) melalui WhatsApp, mengatakan. “Maaf mas kpn ngobrol aja santai,kaitan mitra koran di kec.Trimurjo sy gak bisa jawab krn sy sekarang tdk jadiK3S mksh”. pungkasnya.

Kepada Dinas terkait dan kepada penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos pada tahun 2020 di SDN 3 Notoharjo, kecamatan Trimurjo, kabupaten Lampung Tengah, yang rugikan negara hingga puluhan juta, agar virus serupa tidak menular ke sekolah yang lain.(TIM)

About Post Author