27 September 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Empat Tersangka Di Duga Pemakai Sabu Di Amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran

Spread the love

Pesawaran | tren24reportase.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Empat orang terduga sebagai pelaku pengguna Narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Rabu  (4/8/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H, menjelaskan kronologis penangkapan tersebut, bermula dari laporan informasi masyarakat ditempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan perlintasan tersangka membawa narkoba.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian, selanjutnya saat tersangka melintas dilakukan penangkapan tersangka kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu serta alat hisap pipa kaca (pirek),” ungkap Kapolres melalui rilis humas polres setempat.

Lanjut Kapolres ke empat pelaku adalah SYD (37) Karyawan honorer warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung, HN TR (47) pekerjaan PNS, Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung, kemudian HRM (46) warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dan SPRD (38) warga Dusun Harapan Jaya Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung selatan.

Kini untuk tersangka SYD (37) dan HN TR (47) diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu dan 1 (satu) buah pipa kaca pirek dengan Berat Brutto : 0,16 gr,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dari HRM (46) dan SPRD (38) diamankan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu 2 (dua) unit hp nokia warna biru 1 (satu) unit mobil toyota etios warna merah dengan berat brutto : 2,87 gr,” timpal.

“Empat orang tersangka tersebut telah melanggar pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, hingga tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Arifin)

About Post Author