2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

DPD LSM BPPI Kirimkan Surat Permintaan Klarifikasi Kepada Kapolsek Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur

Spread the love

Lampung Timur |Tren24Reportase.com

Berdasarkan Surat Kuasa dari Masyarakat Rejomulyo dan Mulyosari Tertanggal 14 Juli 2021 kepada DPD LSM BPPI Kabupaten Lampung Timur tentang pengalihan armada angkutan pasir yang melalui jalur Rejomulyo Menuju Mulyosari.

Guna melaksanakan tugas dan Fungsinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM),yang sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang tata cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelengara Negara.Untuk Sosial Control Dan Control Sosial Serta Pemantauan.

Bahwa untuk kepentingan melakukan tindakan hukum guna memperoleh informasi yang benar,jujur,dan tidak diskriminatif,maka atas dasar Laporan tersebut Pengurus LSM BPPI DPD Lampung Timur Mengirimkan Surat Klarifikasi dan surat Pemberitahuan Himbauan Kepada  Kapolsek Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur yang isi nya antara Lain :

1.Masyarakat Rejomulyo dan Mulyosari Resah atas Melintasnya angkutan Dum Truck Bermuatan Pasir Yang Melebihi 10 Tonase yang Mengakibatkan Rusaknya Jalan Desa.

2.Meminta Kepada Kapolsek Untuk Memperingatkan kepada Oknum-oknum Penambang Pasir Ilegal Untuk Tidak lagi Melakukan Tindakan Merusak Lingkungan.

3.Bahwa Di duga Beberapa bos Penambang Pasir antara Lain : MIDUN, SLAMET, KASIDI Adalah Pelaku Penambangan Pasir yang Tidak Memiliki izin dari Pemerintah Dan diduga Ilegal.

4.Diduga 8 Delapan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pasir Sakti mengetahui tindakan yang dilakukan oleh para oknum tersebut namun kesannya tutup mata tutup telinga(tidak mau tahu) atas kerusakan lingkungan dan rusaknya jalan yang ada.

5.Diduga salah satu pelaku yang menjadi bos penambang pasir ilegal, adalah anak salah satu Kepala Desa Di Kecamatan Pasir Sakti.

6.Bahwa peristiwa rusaknya jalan dugaan penambangan pasir ilegal sudah di beritakan oleh beberapa Media Online dan Media Elektronik.

Ketua LSM BPPI DPD Lampung Timur(Taufan Jayanegara beserta Pengurus DPD LSM BPPI) Menyampaikan surat Pemberitahuan dan Klarifikasi dan ingin Bertemu dengan Kapolsek Pasir Sakti AKP S.I Marbun.di terima oleh salah satu Polisi Jaga yaitu Saudara Tedy.I dan Menyatakan Bahwa Kapolsek Sedang Keluar,tidak ada di tempat.

“Bapak Kapolsek Sedang Keluar dan tidak ada Di Tempat,nanti Surat Klarifikasi akan kami Sampaikan Jawab Tedy”

“Tolong sampaikan kepada Pak Kapolsek kami berharap surat pemberitahuan dan klarifikasi ini untuk dapat ditindak lanjuti dan kami menunggu kabarnya” Ujar Taufan

Abdul Hamid Perwakilan Masyarakat Rejomulyo mengatakan kepada wartawan media ini “kami sebenarnya sudah sangat resah dengan mobil mobil dum truck yang melintas di pasar semarang baru ini pak dan kami kesal karna sudah tidak sesuai dengan kesepakatan yang di buat pada tahun 2013, yaitu mobil yang bermuatan diatas 10 tonase sudah di sediakan jalur semestinya yaitu tidak melalui desa kami ,seharusnya melalui jalan rejomulyo dari makam menuju jalan lintas timur” tapi mobil mobil itu tetap melintas jalan pasar ini pak harapan kami kapolsek pasir sakti,dapat mengambil tindakan penertiban” ujarnya.(TJ)

About Post Author