27 Maret 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

4 Unit Dump Truck Angkut Batubara Ilegal Raib Dari Lapangan Parkir

Spread the love

Medan Belawan | tren24reportase.com – Masih ingat soal 4 unit dump truck angkut Batubara ilegal masing-masing BK 8440 CF, B 9422 UYZ, B 9421 UYZ, dan B 9429 UYZ yang ditangkap Polisi Sabtu, 10 Juli 2021 kemaren? Kini ke 4 unit dump truck yang ditandai dengan garis Polisi itu raib dari parkiran truck jalan Pelabuhan Raya. Kabarnya ke 4 unit dump truck yang bermuatan Batubara ilegal asal Mencirim Kampung Lalang Bintai sudah dilepas. Jum’at (30/07/2021) pukul 15.00 Wib.

“Kami ditahan Polisi karena dokumen yang tidak lengkap. Batubara yang kami bawa berasal dari Mencirim dan dibongkar di PT. PHG bersamaan dengan Batubara yang diangkut kapal tongkang. Sebenarnya Batubara yang kami bawa bercampur dengan limbah Batubara, bukan bongkahan”, akui salahsatu sopir dump truck pada tren24reportase.com, Kamis (29/07/2021) pukul 10.00 Wib.

Ketika ditanya Batubara asal Jambi, sopir dump truck bantah. “Bukan pak, bukan dari Jambi. Batubara yang kami bawa dari Mencirim, yang dari Jambi itu ya kapal tongkang”, jelas sopir dump truck yang minta namanya tidak dituliskan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH.MH ketika dimintai penjelasannya terkait 4 unit dump truck angkut Batubara tersebut, melalui pesan WhatsApp, hingga sampai Jum’at (30/07/2021) pukul 15.30 Wib belum menjawab tren24reportase.com.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I.K. Herry Cahyadi, SH.SIK,MH pada tren24reportase.com melalui telephon selularnya, Kamis (29/07/2021) mengatakan 4 unit dump truck angkut Batubara dilepas karena sudah melengkapi dokumen.

“4 dump truck Batubara itu kita lepas karena mereka sudah melengkapi dokumen. Batubara tersebut asal Jambi’, jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan singkat.

Sebelumnya diberitakan, Batubara yang diduga ilegal yang diangkut 4 dump truck yang sempat ditahan Polres Pelabuhan Belawan tersebut dimuat dari PT. TNS Mencirim KM. 13,5 Binjai. Rencananya Batubara itu dibongkar di PT. PHG jalan Pelabuhan Raya Belawan.

Batubara ilegal itu rencananya akan disisip bersamaan dengan Batubara yang diangkut melalui kapal tongkang dan dibongkar di PT PHG Belawan. Modus penyusupan Batubara ilegal tersebut tercium petugas, akibatnya ke 4 dump truck ditahan dan ditandai dengan garis Polisi.

Pemilik angkutan (Dump Truck-red) berinisial KT dan pemilik Batubara ilegal asal Mencirim berinisial YN disebut-sebut sempat melarikan diri. (Rahman).

About Post Author