LABUHANBATU-Tren24reportase.com
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan bahwa Suprianto alias Anto Dogol, pelaku pembunuh Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan terancam hukuman mati.
Dalam paparannya di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021), Panca menjelaskan kejadian pembunuhan Ketua MUI Labura tersebut bermula ketika korban baru pulang mengarit rumput tepatnya Selasa (27/7/2021) kemarin, di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan.
” Tersangka memberhentikan sepeda motor korban kemudian langsung membacok leher korban. Korban terjatuh dari kendaraannya lalu tersungkur masuk ke dalam parit. Selanjutnya,tersangka S alias Anto Dogol (35) kembali membacok korban secara berulang kali.Sehingga korban meninggal di lokasi kejadian dengan bersimbah darah.Perbuatan tersangka terhadap korban, dikarenakan rasa sakit hati tersangka karena ucapan korban,” urainya.
Menurut Panca, tersangka merasa sakit hati lantaran korban menasehatin tersangka untuk tidak melakukan pencurian lagi. Ia mengatakan adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian itu yaitu 1 buah parang panjang, 1 unit sepeda motor merk Honda Astrea warna hitam, 1 buah sabit milik korban, dan satu buah karung goni berisi rumput.
” Tersangka disangkakan dengan pasal 340 subs 338 subs 351, penganiayaan dengan menghilangkan nyawa korban,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Labura Hendriyanto yang turut hadir dalam acara tersebut mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu yang telah mengungkap kasus tersebut.
“Kami Pemkab Labura mengucapkan terimakasih kepada bapak kapoldasu yg telah berhasil mengungkap kasus tidak lebih dari 24 jam. Saya menghimbau kapada seluruh masyarakat Labura agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas di labura dan mempercayakan penangan ini kapada pihak kepolisian,”ujarnya.
Pimpinan Cabang NU Labura Khairuddin Gultom menyampaikan bahwa perbuatan tersangka terhadap korban merupakan kasus murni kriminal.
“Kami menyakini bahwa kasus ini murni kasus tindak pidana dan tidak ada unsur lain dan jangan terpengaruh oleh isu yang tidak baik. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah Labura,” tandasnya.(DB)
More Stories
Bupati Ikuti Rakor Secara Virtual Terkait Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023
Sekda Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Expo II Kodim 0419/Tanjab dan IPP-TJB
Anak Didiagnosa Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel Meninggal Dunia