2 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Oknum Pegawai UPTD Pertanian Gunung Sugih Diduga Palsukan Data e-RDKK

Spread the love

Lampung Tengah | Tren24Reportase.com

Program Pemerintah untuk membantu meringankan kesulitan petani penggarap di Indonesia dengan cara mempermudah dalam mendapatkan Pupuk Bersubsidi terhadap petani penggarap yang ada di Lamteng, 

E-RDKK sebagai data jumlah petani penggarap dan peta tanah garap serta jumlah pupuk yang diperlukan untuk per 1 hektarnya ternyata di Mark Up oknum pegawai UPTD Pertanian Gunung Sugih berinisyal PRYTN, dengan cara memalsukan nama petani penggarap.

Saat dikonfirmasi awak media yang tergabung dalam organisasi PWRI Lamteng dikantor UPTD, Pak Prytn berdalih sudah sesuai dgn e-RDKK
” iya mas itu sudah sesuai dengan e-RDKK ” ujarnya.

Akan tetapi menurut info yang didapatkan awak media bahwa data itu palsu, maka awak media coba mendatangi petani penggarap untuk menanyakan langsung hal tersebut, ternyata ada lebih dari 2 petani penggarap merasa tidak pernah mempunyai lahan garap seperti yang tercantum di dalam e-RDKK, bahkan mereka kaget ada nama mereka tercantum didalam e-RDKK,  petani penggarap yang merasa namanya dipalsukan oleh oknum UPTD tersebut langsung membuat pernyataan bahwa mereka tidak pernah memiliki lahan garap dan tidak pernah merasa menebus Pupuk Bersubsidi, yang langsung ditandatangani oleh masing masing petani penggarap diatas materai.

Lalu awak media melanjutkan mencari informasi terhadap kios pupuk yang selama ini menyuplai pupuk ke Poktan Gunung Sugih, betapa mencengangkan bahwa kios Pupuk tersebut tidak memiliki Akta Notaris untuk Gudang Pupuknya, lalu awak media menanyakan kepada pemilik kios pupuk,”koq bisa sampean jadi kios pupuk padahal sampean tidak memiliki akta notaris? Saya ditunjuk oleh oknum UPTD tersebut, apakah hal itu diketahui oleh UPTD Pertanian Gunung Sugih?? ya sudah mas ” tutupnya.

Padahal kapasitas penyimpanan pupuk didalam gudang tersebut tidak sesuai dengan Tanda Daftar Gudang ( TDG )

Lalu awak media menanyakan berapa bapak menjual pupuk Phonska kepada poktan” saya menjual dengan harga Rp 125.000/ sak nya, lalu berapa poktan menjual pupuk tersebut ke petani penggarap kami tidak tau,” ucap pemilik kios.

Tidak berhenti sampai disitu awak media coba mencari tau berapa Poktan menjual pupuk kepada petani penggarap, dengan menanyakannya langsung pada ketua Poktan yang tidak ingin disebutkan namanya,, “petani penggarap menebus pupuk ada yang Rp135.000 sampai 140.000. ” ungkap ketua poktan,.

Terkait hal ini akan kami kordinasikan kepada pihak-pihak yang berwenang menangani masalah pupuk bersubsidi ini, bahkan kami akan selalu aktif menanyakan perihal ini sampai adanya proses penindakan terhadap oknum UPTD yang diduga Nakal tersebut. (Herman)

About Post Author