Lampung Timur, Tren24reportase – Ketua DPC LSM BPPI (Ery Kuswoyo) Minggu, 18/7/21 mengadukan perihal peredaran uang palsu yang beredar di Kecamatan Gunung Pelindung dan diterima dengan baik oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Gunung Pelindung.
Bripka Aprizal yang menerima pengaduan tersebut mengatakan “Kami akan tindak lanjuti laporan masyarakat dan segera melakukan penyelidikan terkait permasalahan ini dan apabila masyarakat yang menjadi korban maupun yang belum menjadi korban sindikat peredaran uang palsu dan meragukan uang yang diterimanya, maka segera photo dan laporkan kepada kami, pihak kepolisian sektor Gunung Pelindung dan kami 24 jam siap menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat serta kami minta kerja sama LSM, masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bahu membahu menjaga keamanan khususnya terkait peredaran uang palsu ini, ujar Kapolsek AKP Nelson Siahaan melalui Bripka Aprizal.

“Ada beberapa korban dari peredaran uang palsu ini, kata Ery Kuswoyo Ketua DPC LSM BPPI Kecamatan Gunung Pelindung, antara lain ibu Yati 60 Th pemilik warung sembako, Ibu Kris(Dwi)35 Th, bengkel dan warung tempe, Supri 60 Th, toko elektronik, Wawan 35 Th toko sembako serta Ery Kuswoyo. Semuanya pedagang di pasar Pelindung Jaya Way Mili dan warung di sekitar Pasar Way Mili. Kerugian di tafsir mencapai ratusan ribu rupiah, ujar Ery Kuswoyo.
“Masyarakat Lampung Timur khususnya kecamatan Gunung Pelindung hendaknya berhati-hati dalam transaksi jual beli. Sebab di masa sulit ini tidak menutup kemungkinan bukan hanya di kecamatan Gunung Pelindung saja tapi bisa jadi sindikat peredaran uang palsu ini sudah merajalela di Lampung Timur”, Demikian komentar Taufan Jayanegara Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten Lampung Timur. (TJ).
More Stories
Polsek Cigudeg Akan Gelar Perkara Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis
Kepsek Dan Panitia Acara Perpisahan Layak Diperiksa Terkait Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis
Ketua Umum DPP GWI Minta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Jusnalis