24 Maret 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Polsek Paten Ringkus 2 Pelaku Pengedar Shabu

Spread the love

Labuhanbatu, Tren24reportase.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah kembali melakukan penangkapan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis shabu. Satu diantaranya bandar kelas kakap.

Dua orang masing-masing berinisial M Als Minggu, Lk (44) warga Dusun Selamat 45 Desa Sei Jawi-Jawi Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu Prov. Sumut dan AA Als Alim, Lk (41) warga Jl. Tanah Putih RT 07 RW 02 Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir Prov. Riau itu diamankan dari dua lokasi berbeda.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dalam keterangannya menyebutkan pelaku M Als Minggu residivis kasus yang sama dan baru bebas menjalani hukuman penjara selama lima tahun empat bulan.

” Penangkapan ke dua pengedar narkotika jenis shabu tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan,” jelasnya, Kamis (15/7/2021).

Ia mengatakan penyelidikan atas informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah behasil menangkap ke dua pelaku. M Als Minggu diamankan saat sedang duduk di tangkahan Kampung Sipirok Desa Selat Besar Kec. Bilah Hilir, Rabu (14/7/2021). Saat dilakukan penggeledahan badan pelaku M Als Minggu ditemukan barang bukti bungkus kotak rokok kosong terdapat ganja kering dan 1 bungkus plastik klip tembus berisi narkotika jenis shabu.

Sedangkan pelaku AA Als Alim diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat tidur dalam rumah warga, Kamis (15/7/2021). Dari pelaku AA Als Alim ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu.

Selain shabu dan ganja, dari ke dua pelaku tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa 50 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah dompet warna coklat, uang pecahan Rp.100.000 dan HP.

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ke dua pelaku ditahan di Mapolsek Panai Tengah dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut,” tandasnya.(DB)

About Post Author