10 Juni 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Di Gabion Belawan Limbah Cair Industri Bebas Dibuang Ke Laut

Spread the love

Medan, Tren24reportase.com – Persoalan limbah cair industri di Kecamatan Medan Belawan kota Medan Provinsi Sumatera Utara bebas dibuang ke laut melalui perairan Belawan. Pelaku usaha seakan anggap enteng dengan peraturan perundang-undangan RI hususnya tentang Lingkungan Hidup. Kamis (15/07/2021) pukul 10.30 WIB.
Seperti perusahaan swasta pengalengan ikan di Gabion Belawan. Kawasan perikanan itu berdiri puluhan perusahaan pengalengan ikan yang dikemas ke dalam kontainer dan dieksport ke luar negeri.

Perusahaan pengalengan ikan di Gabion Belawan itu gunakan bahan kimia (Pengawet ikan-red). Puluhan perusahaan tersebut tidak punya IPAL, limbah industri dibuang ke laut melalui saluran parit umum.

Dampak yang ditimbulkan dari limbah cair industri yang dibuang ke laut diantaranya, ikan dan biota air akan mati. Hal ini disebabkan oleh kadar Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) yang masih tinggi, sehingga partikel limbah akan mengikat sumber oksigen yang ada pada laut.

Akhirnya, ikan dan biota air lainnya mengalami hambatan dalam mengambil oksigen pada air dan berujung pada kematian.

Limbah cair yang masuk ke dalam laut tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu dapat mencemari air. Material kasar pada limbah akan menyebar ke penjuru laut, kemudian akan menyebarkan bakteri dan virus yang berbahaya.

Limbah yang dibuang tanpa pengolahan terlebih dahulu cenderung menimbulkan bau yang tidak sedap yang sangat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, serta berbahaya bagi manusia karena mengandung banyak gas metana.

Pembuangan limbah yang dilakukan secara illegal dapat mengontaminasi saluran air yang menyebabkan kerusakan pada kehidupan lingkungan laut dan sekitarnya.

Limbah yang dibuang dapat berupa bahan kimia, bahan radioaktif, logam berat, air yang terkontaminasi, gas, atau bahan berbahaya lainnya. (Rahman)

About Post Author