27 Maret 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Diduga Batu Bara Ilegal, 4 Dump Truck Ditangkap Polisi, 1 Lolos

Spread the love

Medan Belawan | Tren24reportase.com – 4 unit dump truck angkut Batubara masing-masing BK 8440 CF, B 9422 UYZ, B 9421 UYZ, dan B 9429 UYZ ditangkap Polisi. Sementara 1 dump truck yang tidak diketahui no platnya lolos bongkar di PT. PHG Belawan. Rabu (14/07/2021).

Pantauan tren24repoetase.com di lapangan, 4 unti dump truck tersebut diparkir di tempat lapangan parkir truck jalan Pelabuhan Raya Gabion Belawan. Ke 4 Dump Truck ditandai dengan Police Line (Garis Polisi).

“Dump truck ini jumlahnya 5 unit pak, yang 1 unit sudah masuk ke PHG, kemungkinan juga sudah dibongkar. Yang menangkap truck Polisi, tapi nggak tahu Polisi mana”, kata pekerja di area parkiran truck. Rabu (13/07/2021).

Terkait penangkapan 4 unit Dump Truck angkut Batu Bara tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Kadek hingga kini belum bersedia berikan keterangan.

Batubara yang diduga ilegal asal PT. TNS Mencirim KM. 13,5 Binjai itu direncanakan diangkut 17 damp truck, dan dibawa ke PT. PHG Belawan. Namun upaya nakal perusahaan itu tercium petugas. Saat di lapangan parkir, 4 unit dump truck langsung diamankan Polisi.

Modus penyusupan Batubara ilegal tersebut bersamaan dengan Batubara yang bongkar melalui kapal tongkang di dermaga Pelabuhan Belawan. Sabtu, 10/07/2021 sekitar pukul 18.30 Wib.

Oknum MKL dan oknum pekerja PT. TNS kongkalikong untuk meloloskan Batubara ilegal ke PT. PHG Belawan.

Pemilik angkutan (Dump Truck-red) berinisial KT dan pemilik Batubara ilegal berinisial YN disebut-sebut kabur (Melarikan diri-red). Sedangkan Polisi berikan garis police line pada PT. TNS. (Rahman).

About Post Author