Labuhanbatu | Tren24Reportase.com
Hingga sampai saat ini masyarakat belum mengetahui dengan jelas proses penanganan sejumlah truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di Polres Labuhanbatu.
Padahal, diketahui bahwa Polres Labuhanbatu telah melakukan pemanggilan saksi. Namun, Polres Labuhanbatu terkesan tidak bersedia memberikan penjelasan tentang pemanggilan saksi tersebut.
Anehnya, meskipun telah mendengarkan keterangan saksi, lagi-lagi Polres Labuhanbatu masih saja beralasan proses sejumlah truk pengangkut BBM tujuan Sei Berombang Kec. Panai Hilir tersebut menunggu saksi.
Sebelumnya, untuk diketahui bahwa warga Kec. Panai Hulu menghadang satu unit truk pengangkut BBM BM 8012 PC Minggu 7 Februari 2021. Berselang beberapa minggu kemudian, Polsek Panai Tengah melimpahkan satu unit lagi truk pengangkut BBM ke Polres Labuhanbatu pada Kamis 18 Maret 2021 lalu
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH saat dihubungi, Minggu (4/4/2021) membenarkan bahwa truk pengangkut BBM jenis solar tersebut tidak dilengkapi dokumen sehingga akan diproses lebih lanjut di Polres Labuhanbatu.
” Truk pengangkut BBM tanpa dokumen itu sekarang sudah di gudang Polres Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.,” jelas Rusdi pada saat itu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH ketika dihubungi melalui WA pribadinya, Jum’at (9/7/2021) guna meminta penjelasan terkait proses truk pengangkut BBM tersebut belum bersedia memberikan keterangan.(DB)
More Stories
Bupati Maluku Barat Daya Diminta Evaluasi Kadis Pertanian
Wakil Bupati Azwar Hadi Hadiri Aksi Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-68 Desa Pugung Raharjo
Danlanal Banjarmasin Resmikan Mess Harun Pos TNI AL Samuda